Polsek Tenayan Raya Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Shabu
Rabu, 10-07-2024 - 16:41:16 WIB šŸ‘ 8732
Ket Foto: Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru IPTU Dodi Vivino
TERKAIT:
 
  • Polsek Tenayan Raya Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Shabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya mencatat prestasi gemilang dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar pada Senin (8/7), polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pemakai narkoba jenis shabu-shabu, Rabu (10/7/2024.

    Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, SE SIK MM, melalui Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru IPTU Dodi Vivino mengungkapkan, kepada wartawan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya selama beberapa bulan terakhir. “Kami telah melakukan pemantauan dan penyelidikan secara mendalam terhadap pergerakan pelaku. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa shabu-shabu berat 0,19 gram,” ujarnya.

    Pelaku, yang berinisial FU (25), ditangkap di kediamannya di kawasan jalan lintas Timur km 16 Tenayan Raya Pekanbaru.

    Operasi penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa semakin waspada terhadap bahaya narkoba. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kami. Semoga pelaku lain yang terlibat juga bisa segera ditangkap,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

    Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara intensif. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Tenayan Raya. Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memastikan wilayah kami bebas dari narkoba,” tegasnya.

    Dodi menambahkan, pasal yang dikenakan kepada pelaku Pasal 112 ayat 1, junto Pasal 127 UU No 35 tahun 2009.
    2) Menyatakan Pasal 112 ayat (1) - UU Narkotika mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan persyaratan bahwa sepanjang frasa: "memiliki, menyimpan, menguasai".

    Saat ini, pelaku FU sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tenayan Raya untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

    Dengan penangkapan ini, Polsek Tenayan Raya berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba serta memperkuat komitmen masyarakat dalam memerangi narkoba di lingkungan sekitar. Ujar Dodi.

    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com