Pj Bupati Kampar Sampaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024
Selasa, 23-07-2024 - 16:46:38 WIB 👁 6613
TERKAIT:
 
  • Pj Bupati Kampar Sampaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR- Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH Sampaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kampar tahun 2025 - 2045 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha pada Rapat Paripurna yang di Laksanakan di Ruag Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (22/07/2024).


    Dalam sambutannya Pj Bupati Hambali menjelaskan bahwa sesuai dengan instruksi Mendagri No 1 tahun 2024 tentang pedoman RPJPD, Daerah diminta untuk menyusun RPJPD tahun 2025 - 2045 sebagai landasan pembangunan jangka panjang dan ditetapkan dengan peraturan daerah, sebelum ditetapkan terlebih dahulu dilakukan pembahasan melalui DPRD" Ucap Hambali.


    "RPJPD 2025 - 2045 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam menyusun dan melaksanakan berbagai program pembangunan Kabupaten Kampar selama 20 Tahun kedepan" Tambahnya.


    Ia juga menyampaikan RPJPD ini bertujuan untuk mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang kabupaten kampar yaitu mewujudkan masyarakat kampar yang sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan.


    Selanjutnya terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Hambali menyampaikan Perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan yang bermanfaat baik untuk perusahaan maupun masyarakat setempat.


    " Pemerintah Kabupaten Kampar telah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Sebagai Instrumen yang dapat memberikan pedoman kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan kegiatan program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR agar dapat terlaksana secara terpadu, tersistrmatis, terarah dan terkoordinasi" Ujar Hambali.


    Hambali berharap Kedua Rancangan Peraturan daerah yang diajukan ini dapat dibahas secara bersama sama dengan anggota DPRD yang tergabung dalam panitia khusus serta meberikan masukan yang kontruktif untuk peyempurnaan dan penajaman substansi dan materi sehingga di tetapkan menjadi peraturan daerah sesuai target dan tepat waktu.


    " Saya mengajak seluruh pihak baik Pemda, DPRD, Dunia Usaha, Akademisi dan Masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan kabupaten kampar yang lebih maju, mandiri dan sejahtera" Tutup Hambali


    Selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Terhadap Dua Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2024.


    Dalam rapat tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua ranperda yang diajukan.


    Dalam pandangannya seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kampar menerima dan mendukung Ranperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat lebih lanjut




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com