DPRD Rohil Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas APBD 2023
SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD atas penyampaian Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD )Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Rohil, Senin (5/8/2024) malam di Aula Sidang Utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil Maston dan dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Setda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Wakil Ketua Hamzah, Para Kepala OPD dan 25 orang anggota DPRD Rohil.
Ketua DPRD, Maston menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir dari 45 anggota DPRD Rohil yang hadir dan menandatangani berjumlah 25 orang. Sesuai dengan Pasal 129 Ayat (1 )Huruf C peraturan tata tertib DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2019, quorum sudah tercapai dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum.
Dalam rapat tersebut, Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah menjalankan fungsi legislasi, pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2023.
" Izinkan kami menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023," kata Afrizal Sintong.
Lanjutnya," terkait apresiasi yang diberikan atas opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir yang diberikan oleh BPK RI perwakilan provinsi Riau, kami mengucapkan terima kasih".
" Dan opini yang diberikan tersebut merupakan suatu gambaran kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di dalam anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023 yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku, hingga menjadi motivasi dan dukungan untuk mempertahankan opini tersebut pada masa yang akan datang," jelas Bupati.
Berkenaan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 perkenankanlah Pemerintah Daerah menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum tersebut.
"Pandangan umum dari fraksi PDI perjuangan terhadap opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Riau telah kami sampaikan sebelumnya dan kembali kami ucapkan terima kasih untuk mendapatkan WTP tidaklah mudah perlu kerjasama yang sinergis untuk mempertahankan WTP untuk tahun selanjutnya," ucapnya.
Dalam hal ini kata Bupati, pemerintah daerah juga telah mengupayakan program-program yang tepat guna tepat sasaran bersinergi dan terukur untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Untuk jawaban pandangan fraksi Golkar terkait opini wajar tanpa pengecualian, Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir akan berusaha selalu mempertahankannya.
"Dan terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir untuk yang akan datang, kami akan berupaya menyertakan secara detail tentang capaian-capaian program yang telah dan yang belum dilakukan. Serta akan menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam RPJMD Kabupaten Rokan Hilir yang telah ditetapkan," ujarnya.
Lanjutnya," peningkatan tata kelola dan pelayanan publik menjadi sasaran pembangunan dengan fokus kebijakan dalam peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dalam perencanaan pelaksanaan atau usaha dan pelaporan penyelenggaraan pemerintah pembangunan".
Editor: Taufik Biro
Komentar Anda :