Sidang Paripurna Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Menjadi Perda, Di Pimpin Langsung Ketua DPRD
Jumat, 16-08-2024 - 09:22:41 WIB šŸ‘ 18381
Foto : Ketua DPRD saat pimpin Sidang Paripurna Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, menjadi Perda
TERKAIT:
 
  • Sidang Paripurna Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Menjadi Perda, Di Pimpin Langsung Ketua DPRD
  •  

    SERGAPONLINE.COM TULUNGAGUNG -
    DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024. Rapat ini dilaksanakan di Gedung Graha Wicaksana pada Kamis (15/8/2024).
    Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., memimpin jalannya rapat paripurna. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan sejumlah anggota dewan, Penjabat Bupati Tulungagung, Heru Suseno., Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.
    Marsono menyampaikan rapat paripurna pada hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Jum’at tanggal 26 Juli 2024.
    “Dari 50 telah hadir 33 orang anggota, quorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Pasal 116 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD kabupaten Tulungagung sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2023,” ucap Marsono membuka rapat paripurna.
    Dalam rapat paripurna tersebut, Andrianto, S.Pd juga menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.
    “Kami bersyukur bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung telah dapat menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tulungagung, yang diharapkan berguna bagi masyarakat Tulungagung,” kata Andrianto.
    Meskipun Banggar DPRD kabupaten Tulungagung memberikan rekomendasi agar Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda , namun tetap memberikan catatan-catatan strategis untuk perbaikan di masa mendatang. Antara lain :
    1. Dinas Pemadam Kebakaran saat ini jangkauannya tidak sampai ke desa-desa, diupayakan ada pengadaan alat pemadam kebakaran sehingga jangkauannya lebih luas sampai ke desa desa.
    2. Sampah menjadi masalah yang perlu segera diselesaikan bersama, dengan merekrut relawan sampah dari desa dan diupayakan dengan menaikkan Anggaran Dana Desa untuk memfasilitasi relawan sampah di desa sehingga masalah sampah bisa teratasi.
    3. Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Tulungagung berada di urutan terendah diantara kabupaten se Jawa Timur, perlu mendapat perhatian serius dari kita bersama untuk diselesaikan secara bertahap.
    4. Anggaran untuk infrastruktur saat ini masih 17% yang seharusnya 40% dari APBD diupayakan ada peningkatan.
    5. Adanya permasalahan pada Penyelesaian ganti rugi pembangunan jalan tol Kediri Tulungagung bagi masyarakat yang terdampak diharapkan pemerintah daerah membantu untuk segera diselesaikan.
    6. Perlu dilakukan pemetaan asset Pemerintah Kabupaten yg dimanfaatkan masyarakat tapi belum dilakukan penarikan retribusinya, agar bisa menambah Pendapatan Asli Daerah.
    7. PDAU saat ini harus segera berbenah melakukan inovasi dengan mencari jenis usaha yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
    8. Dana untuk masyarakat miskin perlu dievaluasi sehingga efektif dan efisien untuk membantu masyarakat miskin yang belum terkaver jaminan Kesehatannya pada KIS dan BPJS.
    9. Pajak penerangan jalan melalui PLN perlu dikontrol untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung karena telah bekerja keras untuk mencermati, mengkoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.

    “Semoga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintah yang lebih baik sesuai visi dan misi kabupaten Tulungagung”, tutup Pj Bupati.

    Sementara itu, setelah diadakan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komposisi Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
    I. Pendapatan :
    Semula, Rp 2.813.625.82 1.903,00
    (dua triliun delapan ratus tiga belas miliar enam ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah).
    Bertambah, Rp. 76.683.904.431,00
    (tujuh puluh enam miliar enam ratus delapan puluh tiga empat ratus tiga juta sembilan ratus empat ribu puluh satu rupiah)
    Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 2.890.309.726.334,00 (dua triliun delapan ratus sembilan puluh millar tiga ratus sembilan juta tujuh ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah).
    I. Belanja :
    a. Semula Rp. 3.028.225.821.903,00
    (tiga triliun dua puluh delapan miliar dua ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah). Bertambah Rp. 270.719.213.196,00, (Dua Ratus Tujuh Puluh Miliar Tujuh Ratus Sembilan Belas Juta dua Ratus Tiga Belas Ribu Seratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).
    Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp. 3.298.945.035.099,00 (tiga triliun dua ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh lima juta tiga puluh lima ribu sembilan puluh sembilan rupiah).
    Defisit setelah Perubahan, Rp.
    408.635.308.765,00 (minus empat ratus delapan miliar enam ratus tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).
    Pembiayaan :
    a. Penerimaan Pembiayaan Semula
    Rp. 230.000.000.000,00, (dua ratus tiga puluh miliar rupiah).
    2) Bertambah Rp 194.035.308.765,00
    (seratus sembilan puluh empat millar tigapuluh lima tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam juta puluh lima rupiah).
    Jumlah Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan Rp. 424.035.308.765,00,
    (empat ratus dua puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).
    b. Pengeluaran Pembiayaan Semula
    Rp. 15.400.000.000, 00 (lima belas miliar empat ratus juta rupiah).
    Bertambah Rp. 0,00 (nol rupiah)
    Jumlah Pengeluaran :
    Pembiayaan setelah perubahan Rp. 15.400.000.000,00, (lima belas miliar empat ratus juta rupiah).
    Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 408.635.308.765,00,
    (empat ratus delapan miliar enam ratus tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).
    Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan (SILPA) Rp. 0,00 (nol rupiah).

    Reporter : Langgeng




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    04 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    05 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    06 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    07 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    08 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    09 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    10 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    11 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    12 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    13 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    14 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    15 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    16 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    17 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    18 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    19 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    20 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    21 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    22 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com