Lapas Kelas IIB Taluk Kuantan Mengadakan Remisi Bagi WBP Dalam Rangka HUT RI Ke-79 Tahun 2024
Sabtu, 17-08-2024 - 13:42:08 WIB š 13830
 |
| Foto: Kalapas Kelas IIB Taluk Kuantan Bejo A.md,.IP,.SH,.MH Dok: Humas Lapas Taluk Kuantan |
SERGAPONLINE.COM KUANSING - Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Lapas kelas IIB Taluk Kuantan mengajukan permohonan remisi bagi Jumlah isi 30 juli 2024 : sebanyak 442 orang, usulan Remisi Umum tahun 2024.
1 Bulan 52 orang
2 Bulan 76 orang
3 Bulan 81 orang
4 Bulan 65 orang
5 Bulan 51 orang
6 Bulan 1 orang
Jumlah : 326 orang
Kemudian :
Alasan Tidak Dapat Remisi:
. 95 orang masih tahanan
. 21 orang belum memenuhi syarat Administrasi dan Subtantif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, melalui kalapas Bejo pada Sabtu (17/8/2024) menyampaikan bahwa usulan remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku para narapidana yang telah menunjukkan sikap baik selama menjalani masa pidana.
Kalapas kelas IIB Taluk Kuantan Bejo A.md, IP, SH, MH Mengungkapkan tentang Remisi diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik," ujarnya.
Dari 442. Jumlah WBP lapas teluk kuantan usulan remisi tersebut sebanyak 326 orang yang diusulkan menerima Remisi.
"Proses pengajuan remisi ini, lanjut Bejo, dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh data dan proses pengajuan dikelola melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis. "Kami pastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses ini," tegasnya.
Meskipun demikian, Budi Argap Situngkir melalui kalapas taluk Kuantan Bejo. mengingatkan bahwa usulan remisi ini masih bersifat sementara dan keputusan final terkait pemberian remisi akan turun pada tanggal 17 Agustus mendatang.
Kepada seluruh warga binaan yang ada di Provinsi Riau, Budi Argap berpesan agar mereka terus berkelakuan baik dan memanfaatkan waktu yang ada untuk memperbaiki diri. "Manfaatkan program pembinaan yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya," pesannya.
Per 14 Agustus 2024, total warga binaan pada 16 Lapas/Rutan/LPKA yang berada di wilayah Kemenkumham Riau sebanyak 15.037 orang, yang terdiri dari 12.122 narapidana dan 2.915 tahanan. Namun, kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan di Riau hanya mampu menampung 4.555 orang, ini berarti kelebihan hunian sebanyak 330 persen dari kapasitas yang seharusnya.
Editor: Jasril chaniago
Komentar Anda :