Bupati H Sukiman Melantik 739 Anggota BPD SE Rokan Hulu Dengan Masa Jabatan Delapan Tahun
Rabu, 21-08-2024 - 17:15:07 WIB šŸ‘ 18374
Foto:Bupati Rokan hulu melantik 739 BPD se kabupaten Rokan hulu
TERKAIT:
 
  • Bupati H Sukiman Melantik 739 Anggota BPD SE Rokan Hulu Dengan Masa Jabatan Delapan Tahun
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Secara Resmi Kukuhkan 739 orang anggota badan permusyawaratan Desa (BPD) dari 139 desa se Rohul, selasa (20-08-2024) di aula Hall Islamic Center Rohul.
    Pengukuhan anggota BPD se rohul ini turut di saksikan Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko,SH,MH kepala Dinas DPMPD Prasetyo,kadis Nakbun Agung Nugroho, Kepala Bapeda Rohul Yusmar Direktur BPR Rohul serta Camat dan Kepala Desa se Rohul.
    Bersempena dengan pengukuhan BPD ini Bupati Sukiman juga melaunching transaksi non tunai desa di kabupaten Rokan Hulu yang bekerja sama dengan Bank perkreditan Rakyat (BPR) Rohul.
    Dalam sambutannya Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan bahwa Badan permusyawaratan desa memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan desa sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat BPD harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat desa dan pemerintah desa terutama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
    Berkenaan dengan hal tersebut di kukuhkannya masa jabatan BPD untuk perpanjangan masa ke anggotaan BPD SE kabupaten Rokan Hulu sebanyak 139 BPD se kabupaten Rokan Hulu dengan jumlah anggota BPD sebanyak 739 orang, yang di lakukan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun.
    Perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dimana, pengukuhan ini merupakan perpanjangan masa keanggotaan bpd yang merupakan bentuk kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap anggota bpd, Jelas Sukiman.
    Dirinya berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini akan lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, serta tambahan 2 tahun masa jabatan diharapkan mampu memberikan dampak yg besar terhadap kemajuan desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat, dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal.
    H. Sukiman juga berpesan kepada anggota bpd yang dikukuhkan, agar lebih meningkatkan kinerja dan berperan lebih besar untuk desa. Dengan penambahan lama waktu menjabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dan program pembangunan yang telah direncanakan dengan pemerintah desa, dapat dijalankan dengan lebih rinci dan sesuai kebutuhan masyarakat.
    Semua program pemerintahan desa hendaknya dapat disinkronkan dengan program pemerintah daerah. Sehingga membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa, mampu mendukung dan menjalankan visi misi pemerintah desa.
    Selain dari pada itu, berkenan dengan dilaunchingnya Transaksi Non Tunai ini untuk diketahui oleh para anggota bpd bahwa dalam pengelolaan keuangan desa harus dilakukan berdasarkan 5 azas pokok yaitu : transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin. Disamping itu, pemerintah desa sebagai ujung tombak dalam penyelenggara pengelolaan keuangan dan pembangunan di desa wajib tertib dan disiplin dalam pengelolaan anggaran dan harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    “Pengelolaan keuangan desa memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Oleh karena itu sistem pengelolaan keuangan desa harus diatur dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Ujar Orang No 1 di Rohul ini.
    Pemerintah telah mencanangkan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah desa. Hal ini dilakukan dalam rangka menyikapi dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah, maka pada tahun 2024 pemerintah desa di kabupaten rokan hulu bekerjasama dengan bpr rokan hulu telah melakukan pelatihan dan bimbingan teknis bagi bendahara desa se-kabupaten rokan hulu tentang penerapan transaksi non tunai tersebut dengan sistem yang dikenal dengan cast managemen sistem (cms) yang terkoneksi dengan siskeudes on line. Yang pada hari ini akan kita launching.
    “Dengan beralihnya transaksi keuangan desa dari tunai ke non-tunai, kita tidak hanya mendukung efisiensi dan keamanan transaksi, tetapi juga mendorong percepatan inklusi keuangan di masyarakat pedesaan dan seluruh kepala desa dan perangkat desa dapat segera mengadopsi dan mengimplementasikan sistem ini dengan baik. Mari kita jadikan momen ini sebagai titik tolak untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel” tutup Sukiman.
    Usai mengukuhkan perpanjangan masa jabatan BPD se Rohul dan Melaunching Transaksi Non Tunai, dilanjutkan dengan kegiatan Foto bersama dengan seluruh anggota BPD se Rokan Hulu.


    Editor: Frengky Nainggolan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com