Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Sosialisasi PMPJ Dan BO Guna Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang
Jumat, 23-08-2024 - 12:34:15 WIB 👁 14600
Foto: Suasana kegiatan
TERKAIT:
 
  • Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Sosialisasi PMPJ Dan BO Guna Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Benefical Ownership (BO) Bagi Notaris Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (21/08/2024). Bertempat di Hotel Rosewood Royal Kuningan Jakarta Selatan.
    Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tonny Nainggolan), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Muhayan), Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Lusia Wahyuniati), Perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Majelis Pengawas Daerah (MPD) DKI Jakarta dan Notaris di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
    Mutia Farida dalam sambutannya menyampaikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2017 Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), Notaris sebagai salah satu pelapor dalam Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU). Meningkatnya angka TPPU serta rentannya TPPU yang melibatkan jasa notaris (gatekeeper) dalam upaya menyembunyikan asal usul harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana merupakan menjadi penyebab diterapkannya PMPJ. PMPJ yang diterapkan kepada pihak pelapor tersebut bertujuan agar latar belakang dan identitas pengguna jasanya dapat diketahui serta dilakukan pemantauan transaksi dan pelaporan apabila terdapat transaksi yang mencurigakan kepada pihak yang mempunyai otoritas atau pihak yang berwenang.
    Lebih lanjut Mutia Farida menjelaskan pada bulan Mei Tahun 2024 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta telah menyampaikan kuesioner kepada seluruh Notaris di Provinsi DKI Jakarta dalam rangka melakukan pengisian kuisioner PMPJ, apabila notaris tidak melakukan pengisian kuisioner maka akan dilakukan pemblokiran sementara sejak tanggal 7 Juni 2024. Notaris juga berkewajiban melaksanakan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) suatu Perseroan Terbatas. “Apresiasi terhadap Notaris yang telah mengisi Survei PMPJ, semoga pelaksanaan sosialisasi ini dapat memberikan sumbangsih berupa rekomendasi kepada pembuat kebijakan di bidang PMPJ dan BO dalam mengakomodasi permasalahan yang dihadapi oleh para notaris”, jelas Mutia.
    Selanjutnya kegiatan Sosialisasi dilanjutkan dengan Diskusi Panel oleh para narasumber. Ketua Tim Peningkatan Layanan Informasi Data Notaris, Pembinaan, dan Pengawasan Notaris pada Direktorat Perdata Ditjen AHU, Dora Hanura memaparkan tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris. Ketua Tim Kerja Perseroan Perorangan & Pemilik Manfaat, Adi Kurniawan memaparkan tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership).
    Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris DKI Jakarta, Gratianus Prikasetya memaparkan tentang Pengawasan Notaris Pasca Keanggotaan Tetap Indonesia Pada FATF dan terakhir ditutup dengan pemaparan dari Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan atau Jasa Lainnya dan Profesi PPATK, Moh. Shalehuddin Akbar.

    Editor: Agus




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com