Kapolres Pelalawan Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Dan Mengamankan Dua Orang Tersangka
Senin, 02-09-2024 - 14:41:08 WIB 👁 15857
Foto: Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri,Sik, bersama Kasat Reskrim AKP Kris Tofel,S,TrK,Sik, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggraeni,Sik, dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto,Sh,Mh, menggelar konferensi pers.
TERKAIT:
 
  • Kapolres Pelalawan Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Dan Mengamankan Dua Orang Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri,Sik, bersama Kasat Reskrim AKP Kris Tofel,S,TrK,Sik, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggraeni,Sik, dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto,Sh,Mh, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembakaran mobil Toyota Avanza milik Samsul Simorangkir (SS), Kejadian ini terjadi pada 20 Agustus 2024 di Perumahan Graha Pelalawan,  Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci.Senin (02/09/2024).
    Tersangka,  DW dan M. T TAP, ditangkap setelah melakukan aksi pembakaran sebagai bentuk balas dendam atas pemecatan TAP dari perusahaan tempatnya bekerja. TAP dipecat dari pekerjaannya di PTSI. Sakit hati disertai rasa Dendam  berawal dari pelaku inisial TAP memiliki permasalahan dengan korban SS yang merupakan atasannya.Pelaku inisial TAP dulunya adalah karyawan PTSI yang bekerja sebagai Supir (Truk Trailer), dan korban SS adalah sebagai atasannya langsung.
    Permasalahan berawal saat Pelaku TAP melakukan Kelalaian yang mengakibatkan Truk Trailer yang dikendarainya mengalami kecelakaan, sehingga terhadap permasalahan tersebut pelaku langsung mendapatkan Surat Peringatan SP3 dari Perusahaan, dan selanjutnya Pelaku TAP tidak masuk bekerja dengan memberikan surat sakit yang telah di manipulasi sendiri, dan akibatnya berujung dengan surat pemecatan kepada pelaku di tempat kerja, dan atas pemecatan tersebut pelaku  TAP tidak terima dan sakit hati. Peristiwa pada Selasa 20 Agustus 2024, Satu unit mobil milik korban dengan merk Avanza warna Abu abu Metalic Nopol BM 1391 CM yang terparkir di garasi rumah Korban tebakar dibagian belakangnya yang mana api sudah besar.
    Dikarenakan api sudah besar serta asap sudah banyak, kemudian korban menyuruh istri Korban dan anak korban mengambil air beserta korban mengambil racun api dari dalam rumah untuk memadamkan api, kemudian korban beserta keluarga korban memadamkan api tersebut dan api pun padam setelah dipadamkan. Kemudian Korban pun mengecek rekaman CCTV milik korban dan setelah dilihat dari rekaman CCTV, terlihat 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor mendatangi rumah korban dan berhenti didepan rumah korban kemudian kedua orang pelaku langsung menyiramkan semacam cairan / BBM  ke belakang mobil millik korban yang ada di garasi setelah itu pelaku melemparkan kayu obor api kearah mobil korban sehingga menyebabkan kebakaran tersebut.
    Dari hasil penyelidikan dan pulbaket serta petunjuk yang merujuk pada bukti-bukti terhadap kejadian pembakaran tersebut diketahui bahwa pelaku pembakaran terhadap Satu unit KBM merk Toyota Avanza BM 1391 CM milik Samsul Simorangkir  adalah pelaku dengan inisial TAP dan pelaku dengan inisial DW, dan dari data kedua pelaku tersebut diketahui bahwa  TAP  bertempat tinggal di desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar dan DW bertempat tinggal di Jalan Melati I Kecamatan Tampan Pekanbaru. Setelah itu pada Kamis 29 Agustus 2024 sekira jam 02:30 wib tim mendapatkan informasi bahwa pelaku DW sedang berada dirumah, lalu tim langsung menuju kerumah DW dan mengamankan pelaku inisial DW beserta barang bukti berupa satu helai baju loreng orange hitam , satu helai baju loreng hijau hitam  dan satu pasang sandal jepit warna hitam yang diduga digunakan pelaku pada saat kejadian tersebut. Dari hasil interogasi terhadap pelaku DW bahwa pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembakaran bersama dengan temannya dengan inisial TAP dan menggunakan SPM Merk Yamaha N-Max milik  TAP.
    Kerja keras Satreskrim selama 10 hari sampai pada Jumat  30 Agustus 2024 sekira jam 00:30 wib tim langsung menuju rumah pelaku inisial TAP dan  melakukan penangkapan terhadap TAP serta mengumpulkan barang bukti lainnya berupa sepatu warna putih, sweeter warna putih, dan satu unit SPM Merk Yamaha N-Max yang digunakan oleh pelaku, dan lainnya.  Dari hasil interogasi terhadap pelaku TAP bahwa pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembakaran bersama dengan temannya atas DW dengan cara mendatangi rumah korban menggunakan SPM Merk Yamaha


    Editor: F.Laoly





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com