Kapolres Pelalawan Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Dan Mengamankan Dua Orang Tersangka
Senin, 02-09-2024 - 14:41:08 WIB šŸ‘ 19829
Foto: Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri,Sik, bersama Kasat Reskrim AKP Kris Tofel,S,TrK,Sik, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggraeni,Sik, dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto,Sh,Mh, menggelar konferensi pers.
TERKAIT:
 
  • Kapolres Pelalawan Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Dan Mengamankan Dua Orang Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri,Sik, bersama Kasat Reskrim AKP Kris Tofel,S,TrK,Sik, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggraeni,Sik, dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto,Sh,Mh, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembakaran mobil Toyota Avanza milik Samsul Simorangkir (SS), Kejadian ini terjadi pada 20 Agustus 2024 di Perumahan Graha Pelalawan,  Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci.Senin (02/09/2024).
    Tersangka,  DW dan M. T TAP, ditangkap setelah melakukan aksi pembakaran sebagai bentuk balas dendam atas pemecatan TAP dari perusahaan tempatnya bekerja. TAP dipecat dari pekerjaannya di PTSI. Sakit hati disertai rasa Dendam  berawal dari pelaku inisial TAP memiliki permasalahan dengan korban SS yang merupakan atasannya.Pelaku inisial TAP dulunya adalah karyawan PTSI yang bekerja sebagai Supir (Truk Trailer), dan korban SS adalah sebagai atasannya langsung.
    Permasalahan berawal saat Pelaku TAP melakukan Kelalaian yang mengakibatkan Truk Trailer yang dikendarainya mengalami kecelakaan, sehingga terhadap permasalahan tersebut pelaku langsung mendapatkan Surat Peringatan SP3 dari Perusahaan, dan selanjutnya Pelaku TAP tidak masuk bekerja dengan memberikan surat sakit yang telah di manipulasi sendiri, dan akibatnya berujung dengan surat pemecatan kepada pelaku di tempat kerja, dan atas pemecatan tersebut pelaku  TAP tidak terima dan sakit hati. Peristiwa pada Selasa 20 Agustus 2024, Satu unit mobil milik korban dengan merk Avanza warna Abu abu Metalic Nopol BM 1391 CM yang terparkir di garasi rumah Korban tebakar dibagian belakangnya yang mana api sudah besar.
    Dikarenakan api sudah besar serta asap sudah banyak, kemudian korban menyuruh istri Korban dan anak korban mengambil air beserta korban mengambil racun api dari dalam rumah untuk memadamkan api, kemudian korban beserta keluarga korban memadamkan api tersebut dan api pun padam setelah dipadamkan. Kemudian Korban pun mengecek rekaman CCTV milik korban dan setelah dilihat dari rekaman CCTV, terlihat 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor mendatangi rumah korban dan berhenti didepan rumah korban kemudian kedua orang pelaku langsung menyiramkan semacam cairan / BBM  ke belakang mobil millik korban yang ada di garasi setelah itu pelaku melemparkan kayu obor api kearah mobil korban sehingga menyebabkan kebakaran tersebut.
    Dari hasil penyelidikan dan pulbaket serta petunjuk yang merujuk pada bukti-bukti terhadap kejadian pembakaran tersebut diketahui bahwa pelaku pembakaran terhadap Satu unit KBM merk Toyota Avanza BM 1391 CM milik Samsul Simorangkir  adalah pelaku dengan inisial TAP dan pelaku dengan inisial DW, dan dari data kedua pelaku tersebut diketahui bahwa  TAP  bertempat tinggal di desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar dan DW bertempat tinggal di Jalan Melati I Kecamatan Tampan Pekanbaru. Setelah itu pada Kamis 29 Agustus 2024 sekira jam 02:30 wib tim mendapatkan informasi bahwa pelaku DW sedang berada dirumah, lalu tim langsung menuju kerumah DW dan mengamankan pelaku inisial DW beserta barang bukti berupa satu helai baju loreng orange hitam , satu helai baju loreng hijau hitam  dan satu pasang sandal jepit warna hitam yang diduga digunakan pelaku pada saat kejadian tersebut. Dari hasil interogasi terhadap pelaku DW bahwa pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembakaran bersama dengan temannya dengan inisial TAP dan menggunakan SPM Merk Yamaha N-Max milik  TAP.
    Kerja keras Satreskrim selama 10 hari sampai pada Jumat  30 Agustus 2024 sekira jam 00:30 wib tim langsung menuju rumah pelaku inisial TAP dan  melakukan penangkapan terhadap TAP serta mengumpulkan barang bukti lainnya berupa sepatu warna putih, sweeter warna putih, dan satu unit SPM Merk Yamaha N-Max yang digunakan oleh pelaku, dan lainnya.  Dari hasil interogasi terhadap pelaku TAP bahwa pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembakaran bersama dengan temannya atas DW dengan cara mendatangi rumah korban menggunakan SPM Merk Yamaha


    Editor: F.Laoly





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com