Kembali, Satuan Narkoba Polres Bintan Tangkap Residivis Narkoba dan Amankan Sejumlah Barang Bukti
Kamis, 05-09-2024 - 15:15:42 WIB šŸ‘ 18846
Ket Foto: Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang Residivis penyalahguna Narkoba
TERKAIT:
 
  • Kembali, Satuan Narkoba Polres Bintan Tangkap Residivis Narkoba dan Amankan Sejumlah Barang Bukti
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor (Polres) Bintan Polda Kepri melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang Residivis penyalahguna Narkoba, sebelumnya  tersangka G alias D (42) ditangkap dalam kasus yang sama hanya Narkoba jenis Sabu-sabu, namun kali ini sudah meningkat Narkoba yang dipakainya yaitu jenis Sabu dan jenis Ganja.
    Tersangka G alias D (42)  tidak pernah kapok dengan kasus yang menimpanya pada tahun 2017 di Batam dan dihukum selama 5 tahun 6 bulan dan keluar pada tahun 2021, tersangka G alias D (42) merupakan seorang kepala keluarga dengan 4 orang anak dan 1 istri yang keseharian bekerja sebagai buruh serabutan.
    Tersangka G alias D (42) ditangkap di Kelurahan Sebong Pereh Kecamatan Telok Sebong Kabupaten Bintan, penangkapan dilakukan pada hari Jumat (29/8/2024).
    Kasat Narkoba Polres Bintan IPTU Davinsi Josie Sidabutar menjelaskan bahwa penangkapan terhadap saudara G alias D (42)  berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di seputaran wilayah Lagoi yang diduga terkait penyalahgunaan Narkoba.
    “Iya benar tersangka G alias D (42)  kami tangkap pada hari Jumat (29/8/2024) lalu dengan sejumlah barang bukti”, kata Kasat Narkoba Polres Bintan diruang kerjanya, Kamis (5/9/2024).
    IPTU Davinsi Josie Sidabutar juga mengatakan bahwa Tersangka G alias D (42) pada saat ditangkap sedang berada di rumahnya di Kelurahan Sebong Pereh, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tempat tinggalnya.
    "Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus paket kecil narkotika jenis Sabu dan 2 paket ganja dibungkus plastik bening, yang ditemukan personel dibelakang pintu kamar rumah tersangka, selanjutnya dilakukan juga penggeledahan disekitar rumah tempat iinggal tersangka dan personel menemukan 2 unit timbangan digital dan 1 bundel plastik bening”, terang Kasat Narkoba.
    Setelah tersangka dan barang bukti diamankan, tersangka dibawa ke Polres Bintan dan dilakukan pemeriksaan, dari pengakuan tersangka mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dan ganja tersebut dengan cara dibeli dari temannya berinisial S (35) di Kota Tanjungpinang seharga Rp.3.000.000.
    “Tersangka G alias D (42) mengakui membeli Sabu dan Ganja tersebut dari S (35) di Kota Tanjungpinang seharga Rp. 3.000.000.-, selanjutnya setelah membeli Sabu dan ganja tersebut dipergunakan sendiri oleh tersangka sebagian, dan saat ditangkap Narkoba jenis Sabu dan Ganja masih ada dan kami jadikan Barang Bukti”, terang IPTU Davinsi Josie Sidabutar.  
    “Total keseluruhan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu yang kami amankan seberat 5,66 gram dan dua bungkus paket kecil narkotika jenis Ganja dengan total berat bersih 1,67 gram", jelas Kasat Narkoba Polres Bintan.
    Atas perbuatannya, tersangka G alias D di jerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 111 ayat 1 dengan ancamanan minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
    “Saat ini tersangka G alias D masih kita lakukan penyidikan yang intensif untuk pengembangan, sedangkan saudara S (35) sedang kami lakukan pengejaran”, ujar Kasat Narkoba.
    Kasat Narkoba Polres Bintan IPTU Davinsi Josie Sidabutar dan jajarannya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Bintan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar kabupaten Bintan bebas dari Narkoba.
    "Dihimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, jika ada yang mengetahui adanya peredaran ataupun adanya penyalahgunaan Narkoba segera memberitahukan kepada kami dan kami menjamin akan melindungi sumber informasi tersebut karena juga dilindungi oleh Undang-Undang", tutup IPTU Davinsi Josie Sidabutar.

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com