Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023
Sabtu, 07-09-2024 - 20:00:14 WIB 👁 11912
Foto: Dirjen HAM RI Dahana Putra Dok: Kemenkumham Ham Riau
TERKAIT:
 
  • Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memastikan pemerintah masih menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
    Bersama dengan Pemerintah Provinsi Palu, Rabu (4/9/2024), Perwakilan Direktorat
    Jenderal HAM melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi
    penyelesaian pelanggaran HAM non yudisial di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
    "Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh program pemulihan bagi
    korban pelanggaran HAM berat dapat terlaksana dengan baik," terang Dhahana.
    Pada kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan program pemulihan
    hak korban peristiwa 1965/1966 yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Tahap
    pertama dari program ini telah dilaksanakan pada 14 Desember 2023, dengan
    penyaluran bantuan kepada 450 orang yang terdiri dari korban, keluarga korban, dan ahli
    warisnya dari 145 keluarga korban langsung.
    Beberapa jenis program yang telah terlaksana meliputi pemberian Kartu Indonesia Sehat
    Prioritas, Program Keluarga Harapan Prioritas, bantuan sembako, pelatihan literasi.
    keuangan, serta santunan hari raya.
    Kendati demikian, diakui ada beberapa program pemulihan yang belum terlaksana, di
    antaranya pemulihan hak atas perumahan untuk 79 keluarga korban, pemulihan hak atas
    pendidikan bagi 4 orang, serta pemulihan hak atas ekonomi yang akan disalurkan oleh
    Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Pertanian kepada 450 keluarga
    korban.
    "Dalam diskusi yang kami bersama Pemprov Sulawesi Tengah juga mengemuka usulan
    terkait pembangunan memorialisasi sebagai bentuk pembelajaran bagi generasi baru
    atas peristiwa pelanggaran HAM masa lalu, namun ini memang perlu kajian lebih lanjut"
    imbuh Dhahana.
    Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan Pemprov Sulteng juga mendukung kelanjutan
    program-program pemulihan bagi korban. Tentunya, Ia menggarisbaaahi melalui
    penganggaran yang lebih baik, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan
    sasaran utama para korban dan keluarga korban peristiwa 1965/1966.
    Sebagai informasi, kegiatan Direktorat Jenderal HAM dalam melakukan pemantauan
    pelaksanaan rekomendasi di Sulteng tidak hanya berdialog dengan pemerintah Provinsj
    namun juga melakukan agenda pertemuan bersama Perwakilan Solidaritas Korban
    Pelanggaran HAM (SKP-HAM). Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bagian dari upaya
    Pemerintah untuk terus memperkuat Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan,
    Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di seluruh Indonesia sebagaimana amanat
    dalam UU 39 tahun 1999 tentang HAM hak asasi manusia.Narahubung DJHAM RI Linda Pratiwi.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com