Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023
Sabtu, 07-09-2024 - 20:00:14 WIB šŸ‘ 14880
Foto: Dirjen HAM RI Dahana Putra Dok: Kemenkumham Ham Riau
TERKAIT:
 
  • Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memastikan pemerintah masih menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
    Bersama dengan Pemerintah Provinsi Palu, Rabu (4/9/2024), Perwakilan Direktorat
    Jenderal HAM melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi
    penyelesaian pelanggaran HAM non yudisial di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
    "Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh program pemulihan bagi
    korban pelanggaran HAM berat dapat terlaksana dengan baik," terang Dhahana.
    Pada kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan program pemulihan
    hak korban peristiwa 1965/1966 yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Tahap
    pertama dari program ini telah dilaksanakan pada 14 Desember 2023, dengan
    penyaluran bantuan kepada 450 orang yang terdiri dari korban, keluarga korban, dan ahli
    warisnya dari 145 keluarga korban langsung.
    Beberapa jenis program yang telah terlaksana meliputi pemberian Kartu Indonesia Sehat
    Prioritas, Program Keluarga Harapan Prioritas, bantuan sembako, pelatihan literasi.
    keuangan, serta santunan hari raya.
    Kendati demikian, diakui ada beberapa program pemulihan yang belum terlaksana, di
    antaranya pemulihan hak atas perumahan untuk 79 keluarga korban, pemulihan hak atas
    pendidikan bagi 4 orang, serta pemulihan hak atas ekonomi yang akan disalurkan oleh
    Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Pertanian kepada 450 keluarga
    korban.
    "Dalam diskusi yang kami bersama Pemprov Sulawesi Tengah juga mengemuka usulan
    terkait pembangunan memorialisasi sebagai bentuk pembelajaran bagi generasi baru
    atas peristiwa pelanggaran HAM masa lalu, namun ini memang perlu kajian lebih lanjut"
    imbuh Dhahana.
    Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan Pemprov Sulteng juga mendukung kelanjutan
    program-program pemulihan bagi korban. Tentunya, Ia menggarisbaaahi melalui
    penganggaran yang lebih baik, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan
    sasaran utama para korban dan keluarga korban peristiwa 1965/1966.
    Sebagai informasi, kegiatan Direktorat Jenderal HAM dalam melakukan pemantauan
    pelaksanaan rekomendasi di Sulteng tidak hanya berdialog dengan pemerintah Provinsj
    namun juga melakukan agenda pertemuan bersama Perwakilan Solidaritas Korban
    Pelanggaran HAM (SKP-HAM). Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bagian dari upaya
    Pemerintah untuk terus memperkuat Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan,
    Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di seluruh Indonesia sebagaimana amanat
    dalam UU 39 tahun 1999 tentang HAM hak asasi manusia.Narahubung DJHAM RI Linda Pratiwi.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    04 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    05 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    06 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    07 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    08 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    09 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    10 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    11 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    12 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    13 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    14 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    15 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    16 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    17 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    18 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    19 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    20 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    21 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    22 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com