Bupati Trenggalek Ajak Perwakilan Kementrian Dalam Negeri Lihat Langsung Posisi 13 Pulau yang Diakui Tulungagung
Kamis, 12-09-2024 - 21:25:26 WIB šŸ‘ 19651
Foto: Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat bersama perwakilan dari Kemendagri untuk tinjau posisi 13 pulau.
TERKAIT:
 
  • Bupati Trenggalek Ajak Perwakilan Kementrian Dalam Negeri Lihat Langsung Posisi 13 Pulau yang Diakui Tulungagung
  •  

    SERGAPONLINE.COM TRENGGALEK -
    Usai menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemkab Trenggalek Gelar FGD Kode Data Wilayah Administrasi Pulau
    Bersama Kementerian Dalam Negeri, Akademisi, Pokmas dan tokoh masyarakat di Kecamatan Watulimo, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengajak perwakilan dari Kemendagri untuk meninjau posisi 13 pulau yang di klaim sebagai milik Kabupaten Tulungagung.
    Mendatangi langsung tiga belas pulau mulai dari Pulau Anak Tamengan; Pulau Anakan; Pulau Boyolangu; Pulau Jewuwur; Pulau Karangpegat; Pulau Solimo; Pulau Solimo Kulon; Pulau Solimo Lor; Pulau Solimo Tengah; Pulau Solimo Wetan; Pulau Sruwi;  Pulau Sruwicil; dan Pulau Tamengan, kepala daerah muda itu ingin menunjukkan posisi sebenarnya pulau-pulau yang diklaim.
    Usai meninjau langsung posisi 13 pulau yang diduplikasi kabupaten tetangga, Mas ipin mengatakan, "kalau kita lihat dari diskusi para ahli dan segala macam, memang secara koordinat memang masuk ke wilayah kita. Karena kalau dari angkatan laut yang melakukan pemetaan  batas wilayah laut. Itu dari perbatasan daratan itu diambil garis tengah, kemudian ditarik hingga ke laut lepas. Jadi kesemuanya itu masuk ke wilayah Trenggalek," ucapnya, Kamis (12/9/2024).
    Dan kalau dari sisi history, sambungnya menambahkan, "sebenarnya pemerintah provinsi juga sudah mengakui itu, karena di RTRW tahun 2012, ketika Pemerintah Kabupaten menyusun RTRW yang sebelumnya itu sudah ada berita acara yang memutuskan bahwa ke 13 pulau itu masuk wilayah Trenggalek," imbuhnya.
    Jadi dari sisi historis, sisi yuridis, kemudian juga pengecekan lapangan memang milik Trenggalek. Tetapi sekali lagi keputusan ada di Kementerian Dalam Negeri, tandasnya.
    Sedangkan Tengku Syahdana, Analis Kebijakan Ahli Madya, Derektorat Administrasi 2, Kementrian Dalam Negeri usai meninjau lokasi ke-13 pulau tersebut tidak mau menyimpulkan langsung bawasannya ke-13 pulau itu milik Trenggalek atau Tulungagung. "Hasil yang kita dapatkan antara dilapangan dan dokumen yang ada harus kita verifikasi dan validasi lagi. Jadi tetap tim pusat nanti atau saat ini masih ada di Provinsi Jawa Timur yang melakukan fasilitasi," ucapnya.
    "Setelah itu nanti kalau Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengeluarkan rekomendasi sesuai posisi cakupan wilayahnya, tentu saja tim pusat akan melakukan  keputusan bersama," tegasnya.
    Perlu diketahui, detelah terbit Kepmendagri 050-145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, 13 pulau ini dimasukkan ke Kabupaten Tulungagung. Menyambut pemutakhiran dari Kemendagri, Kabupaten Tulungagung  memasukkan 13 pulau tersebut kedalam Perda nomor 4 tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.
    Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim Tahun 2023-2043 dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, menyebutkan bahwa 13 pulau tersebut, masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
    Dalam duplikasi pulau ini Kabupaten Tulungagung berpegangan pada Kepmendagri, sedangkan Pemerintah  Kabupaten Trenggalek  merujuk pada RTRW Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek.

    Reporter: Langgeng




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    04 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    05 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    06 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    07 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    08 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    09 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    10 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    11 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    12 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    13 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    14 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    15 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    16 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    17 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    18 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    19 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    20 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    21 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    22 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com