Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Dugaan Penipuan Minyak Goreng Curah, Pelaku Tabrak Petugas Saat Diamankan
Sabtu, 14-09-2024 - 11:14:35 WIB 👁 30388
Foto: Para Pelaku Dugaan Penipuan Minyak Goreng Curah Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Dugaan Penipuan Minyak Goreng Curah, Pelaku Tabrak Petugas Saat Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan minyak goreng curah yang merugikan seorang pedagang sembako di Teluk Kuantan. Kasus ini melibatkan tiga orang terlapor, yakni H (29), IP (27), dan MS (28), yang melakukan aksinya dengan modus pengiriman minyak goreng dalam jumlah yang tidak sesuai dengan pembayaran.
    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton, S.I.K., M.H. mengatakan, "Kejadian ini terjadi pada Jumat 13 September 2024 sekitar pukul 10.30 WIB di salah satu warung sembako bernama Zahra yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai, Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Korban dalam kasus ini, yang juga sebagai pelapor, adalah SA (39), pemilik warung sembako Zahra, yang melaporkan kerugian senilai lebih dari Rp. 16.950.000 akibat aksi para terlapor," ungkap Kasat Reskrim.
    Kronologi Kejadian Kasus dugaan penipuan ini berawal sejak awal bulan Juni 2024, ketika pelapor didatangi oleh salah satu terlapor, H (29), yang menawarkan minyak goreng curah dengan harga Rp. 15.000 per kilogram. Pelapor tertarik dan memutuskan untuk membeli minyak tersebut sebanyak 100 kilogram. Selanjutnya, setiap dua hari sekali, H bersama dua rekannya, IP (27) dan MS (28), mengantarkan minyak goreng ke warung pelapor menggunakan mobil pick-up.
    Namun, pada Kamis, 12 September 2024, saat H tiba di warung sembako Zahra untuk mengantarkan minyak goreng, pelapor mencurigai bahwa jumlah minyak yang dituangkan ke drum penampungan di warungnya tidak sesuai dengan jumlah yang dibayar. Curiga dengan hal tersebut, pelapor meminta H dan rekannya untuk menimbang ulang minyak goreng tersebut di tempat lain. Mengetahui hal ini, ketiga terlapor H, IP, dan MS segera melarikan diri dengan mobil mereka. Pelapor yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kuansing untuk ditindaklanjuti.
    Kronologi Penangkapan setelah laporan masuk ke Polres Kuansing, petugas segera mengambil tindakan. Pada Kamis, 12 September 2024, seorang saksi bernama N menghubungi pihak kepolisian dan memberikan informasi terkait keberadaan mobil yang digunakan oleh para pelaku. Saksi tersebut memberikan ciri-ciri mobil yang dikendarai oleh terlapor, dan informasi ini segera diteruskan kepada anggota Polres Kuansing yang bertugas.
    Menindaklanjuti laporan tersebut, Briptu Memed Ali Akja dari Polres Kuansing langsung bergerak cepat dan berdiri di jalan di depan Mako Polres Kuansing untuk menghentikan mobil yang diduga digunakan oleh para pelaku. Tidak lama kemudian, mobil yang sesuai dengan deskripsi saksi melintas di depan Mako Polres Kuansing.
    Namun, saat Briptu Memed Ali Akja mencoba menghentikan mobil tersebut, para pelaku tidak mematuhi perintah untuk berhenti dan justru menabrak petugas tersebut dengan mobil mereka. Akibatnya, Briptu Memed Ali Akja terpental sejauh 10 meter. Meskipun mengalami kejadian yang mengerikan, Briptu Memed Ali Akja tetap dalam kondisi stabil. Melihat kejadian tersebut, sejumlah anggota Polres yang berada di Mako langsung mendatangi lokasi insiden dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh ketiga pelaku. Para pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuansing untuk penyelidikan lebih lanjut.
    Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aksi penipuan yang dilakukan oleh ketiga terlapor. Barang bukti yang diamankan antara lain 70 liter minyak goreng curah, Buku penjualan minyak goreng yang diduga digunakan sebagai alat bukti transaksi antara korban dan pelaku dengan Total kerugian yang dialami oleh korban, SA (39), mencapai kurang lebih Rp. 16.950.000 (enam belas juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
    Pihak Sat Reskrim Polres Kuansing telah mengambil sejumlah langkah dalam menangani kasus ini, di antaranya membuat laporan polisi berdasarkan pengaduan korban, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi, melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, mengamankan barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.
    Para pelaku H, IP, dan MS akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan, yakni Pasal 378 jo 383 ayat (2) jo 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Kasat Reskrim Polres Kuansing menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kuansing, terutama dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
    "Diharapkan, dengan tindakan cepat dan sigap aparat kepolisian, kasus penipuan dan tindak kejahatan lainnya dapat diminimalisir, dan masyarakat merasa aman serta terlindungi. Kegiatan penegakan hukum ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Kuansing tidak akan tinggal diam dalam menghadapi segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat," Pungkas Kasat Reskrim.


    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com