Kakanwil Kemenkumham Riau Sampaikan Persyaratan Mengajukan ITAS Investor
Sabtu, 14-09-2024 - 16:46:11 WIB šŸ‘ 14339
Foto: Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir Bersama Kadiv administrasi Johan Manurung Dok: Kanwil Kemenkumham Riau
TERKAIT:
 
  • Kakanwil Kemenkumham Riau Sampaikan Persyaratan Mengajukan ITAS Investor
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang terbuka terhadap investasi asing. Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga negara asing (WNA) yang ingin menanamkan modal di Indonesia. Salah satu persyaratan penting adalah kepemilikan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor, Kamis (12/09/24).Untuk mendapatkan ITAS Investor, ada beberapa langkah yang harus diikuti. Investor asing wajib memenuhi syarat dasar seperti memiliki nilai investasi minimum yang telah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nilai investasi minimum ini umumnya bergantung pada sektor usaha dan peraturan terkait.Selain itu, investor juga diwajibkan mendirikan atau memiliki saham di perusahaan lokal berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau bentuk usaha lain yang diperbolehkan oleh hukum Indonesia.Persiapan dokumen merupakan langkah penting dalam pengajuan ITAS. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan meliputi paspor asli dengan masa berlaku minimal 18 bulan.
    KITAS lama jika melakukan perpanjangan, surat izin usaha dari badan hukum tempat berinvestasi, NPWP perusahaan atau NPWP pribadi, surat keterangan domisili perusahaan, dan surat pengangkatan sebagai direktur atau pemegang saham.Sebelum mengajukan ITAS, investor juga diwajibkan mengajukan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ke Kementerian Tenaga Kerja Indonesia. RPTKA adalah dokumen yang menjelaskan alasan penggunaan tenaga kerja asing dalam perusahaan tersebut.Setelah RPTKA disetujui.
    Langkah berikutnya adalah mengajukan notifikasi visa ITAS kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
    Setelah disetujui, visa ITAS dapat diperoleh dari Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri atau dari Kantor Imigrasi Indonesia jika investor sudah berada di Indonesia.Setibanya di Indonesia, investor harus mengunjungi Kantor Imigrasi setempat untuk mengaktivasi ITAS dengan melakukan registrasi biometrik, termasuk pengambilan foto dan sidik jari.Setelah ITAS diaktifkan, investor akan mendapatkan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) sebagai bukti izin tinggal resmi di Indonesia.
    Jika investor tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari, mereka diwajibkan mendaftar sebagai Wajib Pajak dan mendapatkan NPWP pribadi.ITAS investor memiliki masa berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Proses perpanjangan dilakukan di Kantor Imigrasi sebelum masa berlaku ITAS habis.
    Biaya pengajuan ITAS investor bervariasi tergantung pada jenis investasi serta layanan tambahan yang mungkin diperlukan, seperti penggunaan jasa agen.
    Oleh karena itu, sangat disarankan bagi para investor untuk berkonsultasi dengan agen imigrasi atau pihak terkait guna memastikan.
    kelengkapan dokumen dan memahami prosedur yang sesuai dengan peraturan terbaru.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai prosedur pengajuan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia."Kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. Namun, kami juga mengimbau agar para investor memastikan bahwa seluruh persyaratan dan dokumen telah dipenuhi dengan benar. Hal ini penting agar proses pengajuan ITAS berjalan lancar tanpa hambatan," ujar Budi Argap pada kegiatan penguatan TUSI Keimigrasian.


    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    03 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    04 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    05 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    06 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    07 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    08 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    09 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    10 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    11 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    12 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    13 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    14 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    15 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    16 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    17 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    18 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    19 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    20 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    21 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    22 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com