DPRD Rohil Adakan Rapat Paripurna Penetapan Renja Kegiatan Dewan Masa Bakti 2024-2029
Selasa, 24-09-2024 - 17:13:47 WIB 👁 14555
 |
| Foto: Rapat Paripurna DPRD Rohil penetapan Renja Dewan masa Bhakti 2024- 2029 |
SERGAPONLINE.COM ROHIL - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) adakan rapat paripurna Penetapan rencana kerja (Renja) kegiatan DPRD Rohil masa bakti 2024-2029, Senin (23/9/2024) di ruang sidang utama DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Rohil, Ilhami serta dihadiri Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, para Kepala OPD dan jajarannya, serta 30 orang anggota DPRD yang hadir.
Ketua sementara DPRD Rohil, Ilhami saat memimpin rapat menyampaikan bahwa berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD, dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 30 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, kourum sudah tercapai dan rapat sudah bisa dilaksanakan serta rapat dinyatakan terbuka untuk umum.
"Kita memasuki agenda rapat paripurna Penetapan rencana kerja (Renja) kegiatan DPRD Rohil masa bakti 2024-2029," kata Ilham.
Rencana kerja terang Ilhami merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pemerintah daerah sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
" Esensi dari rencana kerja DPRD adalah penjabaran dari tugas dan wewenang DPRD yang selaras dengan visi-misi pemerintah daerah. Ini mencakup dokumen penting seperti RKPD, rencana strategis DPRD dan RPJMD," jelasnya.
Dalam penyusunan Renja DPRD dijelaskannya, DPRD mengakomodasi hasil hasil konsultasi publik melalui berbagai mekanisme seperti melalui Musrenbang, reses anggota DPRD dan forum multi stakeholder dari perangkat daerah.
" Renja DPRD ini akan menjadi masukan utama dalam penyusunan dokumen strategis DPRD, RKPD dan RPJMD dan akan menjadi acuan dalam penyusunan KUA dan PPAS, RKA DPRD dan RAPBD," jelas Ilhami.
Kemudian, melalui Sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni membacakan surat keputusan DPRD Nomor 12 Tahun 2024 tentang penetapan rencana kerja DPRD Rohil Tahun 2024. Dengan dibacakannya Surat Keputusan tersebut, rapat paripurna tentang penetapan rencana kerja DPRD selesai di laksanakan. (Fik)
Editor: Taufik
Komentar Anda :