Sejak Awal Tahun, Polda Riau Ungkap 25 Kg Peredaran Sabu
Jumat, 22-02-2019 - 18:05:03 WIB 👁 60706
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polda Riau dan jajaran sejak awal tahun 2019 hingga hari ini, telah berhasil mengungkap peredaran sabu dengan barang bukti sebanyak 25 kg. Jumlah ini termasuk pengungkapan 8 kg sabu yang baru-baru ini berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Riau di daerah Siak.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono, mengatakan juga bahwa selain sabu, Polda turut menyita 8.900 butir pil ekstasi. Termasuk juga ganja sebanyak 3,5 kg.
"Narkoba ini diamankan dari 231 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 319 orang," kata Haryono pada Jumat (22/2/2019).
Haryono mengatakan bahwa penanganan narkoba termasuk prioritas di Riau. Narkoba menjadi musuh utama yang harus diberantas. "Untuk menanganinya, tidak bisa polisi sendiri. Peran aktif instansi lain serta masyarakat diperlukan untuk memberantas narkoba di Riau," sebutnya.
Penanganan terhadap narkoba di Riau sendiri juga terus mengalami peningkatan. Tahun 2018 lalu Polda Riau menindak 2.600 tersangka narkoba, meningkat 1.900 tersangka di tahun 2017. Termasuk juga barang bukti yang berhasil diamankan.
Salah satu penyebab yakni posisi Riau yang menjadi pintu masuknya peredaran narkoba di wilayah Sumatera. Riau memiliki banyak pelabuhan tikus yang banyak digunakan untuk memasukkan narkoba dari negara tetangga. (mkc)
Komentar Anda :