Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi Mengungkap Perkara Tindak Pidana Korupsi KUR Bank Kcp Bengkalis
Jumat, 18-10-2024 - 09:42:42 WIB š 14434
 |
| Foto: Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi Saat Menggelar Konfrensi Pers dan Jajaran Bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto Beserta Jajaran Diduga Pelaku Korupsi |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Menggelar Konfrensi Pers ungkap kasus tindak pidana korupsi dalam penyaluran KUR di Bank KCP Bengkalis di gedung 91 Media Center Polda Riau, Kamis (17/10/2024).
” Pengungkapan perkara ini merupakan hasil pengembangan perkara tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebanyak 6 Milyar lebih di salah satu bank BUMN di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau “, ujar Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto.
" Dan sejauh ini kita telah memproses 2 orang kepala cabang bank dan 1 orang analis dan saat ini dalam proses persidangan. dan Jadi saat ini tersangka nya ada 8 orang, diantara ke delapan tersangka itu 2 orang diantara nya merupakan kepala desa yang terlibat yang menggunakan data-data masyarakat untuk mencair kan dana KUR tersebut.ujarnya
” Namun setelah adanya pencairan dana KUR tersebut, dana itu dinikmati oleh mereka salah salah satu nya tersangka kepala desa yang kita hadirkan saat ini, 1 orang lagi telah meninggal dunia, namun demikian kita tak kan berhenti tetap mencari aset-aset negara yang dimiliki mereka kejadian tersebut terjadi dari tahun 2000 hingga 2002 “,ujar Nasriadi.
Menurut Nasriadi, adapun modus para tersangka ini mencari nama-nama kreditur untuk dijadikan debitur dari hasil kejahatan para tersangka ini negara mengalami kerugian sebanyak 6 Miliar lebih dan hasil kejahatan itu dinikmati oleh para tersangka tersebut.
” untuk saat ini kita telah mengamankan uang tunai sebanyak Rp. 113.000.000,- yang diambil dari salah satu kelompok tani yang disimpan oleh salah seorang tersangka, terus ada dokumen-dokumen lainnya serta 2 unit kendaraan roda 4 “, ujarnya.
Maka dari itu Saya menghimbau dan mengingat kepada seluruh bank yang ada di Provinsi Riau ini agar memberi kredit atau KUR dengan prosedur yang benar dengan tidak memasukkan data yang tidak benar tidak memberikan KUR dengan jumlah yang tidak masuk akal.harapnya
” Oleh karena itu kami menghimbau kepada kepala cabang untuk seleksi masyarakat yang membutuhkan dan jangan langsung menerima bukan masyarakat yang diambil KTP nya kemudian dimanfaatkan kemudian dilakukan korupsi oleh kelompok atau sindikat ‘, ujar Nasriadi.
Saat ini kita masih melakukan pengembangan karena ada indikasi sindikat-sindikat ini juga bermain di bank lain selain di wilayah Kabupaten Bengkalis.
” Intinya Ditreskrimsus Polda Riau tidak main-main dalam perkara kasus korupsi apapun bentuk modus dan motif nya “, tetap kita tindak tegas kombes Nasriadi.
Editor: Jasril Chaniago
Komentar Anda :