Sengketa Lahan 2.823 Ha Antara PTPN V dengan PT PSPI, Sudah Ada Putusan Mahkamah Agung Nomor 608/Pdt/2015
Sabtu, 19-10-2024 - 17:10:35 WIB šŸ‘ 42502
Foto: Lahan Hutan di Sangkakan Terperkara
TERKAIT:
 
  • Sengketa Lahan 2.823 Ha Antara PTPN V dengan PT PSPI, Sudah Ada Putusan Mahkamah Agung Nomor 608/Pdt/2015
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sengketa lahan 2.823 Ha Antara PTPN V dan PT PSPI sudah ada putusan mahkamah Agung nomor 608/Pdt/2015 dan bukan sengketa persukuan piliang Datuk Pandak Tegaskan  lahan itu murni berada di desa batu gajah tapung.
    Suhaili Husein Datuk Mudo, Ninik mamak Desa Batu Gajah ini buka suara terkait sengketa lahan antara PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PT. PSPI) dengan PTPN V (sekarang PTPN IV Sub Holding Palmco), ia membantah bahwa tidak benar lahan kebun sawit seluas 2.823 ha di klaim lahan tanah ulayat Persukuan Piliang Ganting Datuk Pandak. "Itu tidak benar," tegasnya.

    Lebih lanjut Tokoh Masyarakat Tapung ini menjelaskan PT. PSPI mendapatkan izin Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) pada tahun 1998. dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia seluas 52.725 hektar di Provinsi Riau, 30.000 hektar berada di wilayah Lipat kain Kampar kiri dan 23.725 hektar berada di wilayah Desa Batu gajah Kecamatan Tapung.
    "Pada tahun 2004/2005 PTPN V menggarap sebagian lahan HPHTI PT.PSPI Seluas 2.823 hektar, tepatnya di perbatasan antara desa batugajah kecamatan tapung kabupaten kampar dengan desa kabun kecamatan kabun kabupanten rokan hulu yaitu batasnya itu sungai batulangkah terus ke sungai palambayan itu batas resminya," jelas Suhaili Husein Datuk Mudo pada media, Jum'at (18/10/2024).

    "Tidak benar lahan itu berada dalam hak ulayat suku piliang datuk pandak Bangkinang, Lahan itu murni 100% persen berada didalam hak ulayat kenegerian desa batugajah kecamatan tapung kabupaten kampar," imbuhnya.
    Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya bahwa Yayasan Riau Madani mengecam tindakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar yang membawa-bawa nama organisasi lingkungan tersebut dalam pengaduannya ke Presiden Jokowi dan Menkopolhukam terkait klaim lahan tanah ulayat Persukuan Piliang Ganting. Lahan kebun sawit seluas 2.823 hektare yang diklaim Persukuan Piliang Ganting.
    "Yayasan Riau Madani menggugat PTPN V atas pengelolaan kebun sawit dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batu Gajah di Tapung, Kampar pada 2013 lalu. Sejak 2016, putusan perkara sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Putusan akhirnya yakni pengembalian areal sengketa sesuai fungsi hutan dengan cara menebang kebun sawit dan menanami kembali dengan tanaman akasia.
    Hal senada juga disampaikan Suhaili bahwa sangat menyayangkan atas tindakan  DPRD Kampar terhadap pengaduannya ke Presiden Jokowi dan Menkopolhukam terkait klaim lahan tanah ulayat Persukuan Piliang Ganting. Dan lahan itu sudah lama proses hukumnya berjalan tidak mungkin bisa dibuat seperti yang terjadi di desa senama nenek kecamatan Tapung hulu.

    Ia juga kecewa terhadap PTPN V yang tidak menjalankan keputusan hukum yang telah inkrah tersebut, ia mengatakan kita semua harus taat pada hukum,  terutama PTPN V sebagai perusahaan milik negara harus patuh hukum dan dapat memberikan contoh yang baik selaku perusahaan plat merah.
    "Jangan memberikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat dan negera ini, sudah berapa lama PTPN V mengambil untung hasilnya di atas izin PT. PSPI, jangan di pertontonkan kelakuan kurang baik itu ke muka umum," jelasnya yang sering dipanggil Datuk Mudo ini.
    Selanjutnya menurut Suhaili saat ini yang perlu kita desak kepada Pengadilan Bangkinang agar segera melaksanakan eksekusi, yang sempat tertunda pada tahun 2019 lalu. Putusan hukum terhadap lahan tersebut wajib dilaksanakan.
    Setelah dieksekusi nantinya, sesuai dengan amar putusan terhadap lahan kebun sawit seluas 2.823 hektar itu harus kembali ke negara, maka semua pihak harus dan wajib mentaati putusan hukum tersebut," pungkasnya.


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    03 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    04 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    05 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    06 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    07 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    08 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    09 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    10 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    11 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    12 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    13 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    14 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    15 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    16 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    17 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    18 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    19 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    20 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    21 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    22 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com