Diduga Pemkab Meranti Langgar UU KIP, Lembaga Pepara-RI Ajukan Sangketa Informasi kepada KKI Riau
Rabu, 02-05-2018 - 12:43:53 WIB šŸ‘ 76391

TERKAIT:
 
  • Diduga Pemkab Meranti Langgar UU KIP, Lembaga Pepara-RI Ajukan Sangketa Informasi kepada KKI Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM, Meranti - Terkait dugaan tidak transparan dalam pengelolaan dana publikasi media, dan adanya pilih kasih pada pelayanan kontrak kerjasama, yang di akomodir Bagian Humas Setda Pemkab Kepulauan Meranti, DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PERPARA-RI), Akhirnya melaporkan permasalahan ini ke Ketua Komisi Informasi (KKI) Provinsi Riau, Senen (30/04/2018) pagi.

    Hal ini langsung dibeberkan oleh Ketua Umum Lembaga Pepara-RI, Martinus Hulu. Menurut Ketua Umum yang Akrab dengan sapaan Martin ini menjelaskan, bahwa permasalahan ini Lembaganya sudah dua kali melayangkan surat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) / Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

    "Sudah dua kali kita layangkan surat ke PPID/ Sekretaris Pemda Kabupaten Meranti terkait permasalahan ini, tanggal 12 maret dan juga 26 maret, dan sampai sekarang dua surat yang kami kirim sebelumnya sepertinya terabaikan, sehingga dugaan yang kami tuduhkan kepada pemkab setempat besar kemungkinan benar adanya" cakap martin.

    "Makanya kita ajukan permohonan sangketa informasi ini ke Komisi yang berwenang, dengan nomor : 094/PPSI/DPP LSM PEPARA-RI/IV/2018. Agar kita juga tidak mau gegebah dalam melaporkan permasalahan ini kepenegak Hukum dalam hal pengelolaan dana publikasi tahun 2017 sampai 2018 tersebut" tambahnya.

    Lanjut, permasalahan ini Martin selaku Ketua Umum LSM Pepara-RI sangat menyayang dan mengecam keras Pemerintahan Kabupaten Meranti atas pelayanan publik terutama dalam hal keterbukaan informasi Publik.

    "Seharusnya Pemerintahaan Kepulauan Meranti dapat memberi contoh terhadap OPD lainnya dalam melayani keterbukaan informasi publik, karna semua sangat jelas dan sudah diatur dalam Undang undang RI nomor 14 Tahun 2018, apalagi kita dari Lembaga yang jelas legalitasnya, dan perlu kita ketahui bahwa sosial control memang menjadi tugas pokok di lembaga ini" Kesal Martin.

    Pada kesempatan yang sama Martin juga menambah kan, pihaknya juga punya bukti lain terkait dugaan permasalahan dana publikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

    "Berdasar kan data yang kami miliki, selain tidak transparant, terhadap publik tentang pengelolaan dana publikasi media, juga banyak di temu kan kejanggalan-kejanggalan lain di sana, hingga salah satunya di temukan sistem pelayanan pilih kasih atau anak tiri anak kandung" cakap Martin.

    Sayangnya terkait pemberitaan ini Kabag humas, Helfandi. SE. MS.i, tidak berhasil di konfirmasi, karena ketika di hubungi ingin di temui Senen pagi (30/04), ia mengatakan, "Saya lagi rapat pak". kata singkatnya melalui telepon.

    Begitu juga dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis. SE. M.Si, sama sekali tidak membalas pesan konfirmasi yang di kirim melalui WhatsAppnya. ***  (so/sg)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com