Diduga Pemkab Meranti Langgar UU KIP, Lembaga Pepara-RI Ajukan Sangketa Informasi kepada KKI Riau
Rabu, 02-05-2018 - 12:43:53 WIB 👁 72703

TERKAIT:
 
  • Diduga Pemkab Meranti Langgar UU KIP, Lembaga Pepara-RI Ajukan Sangketa Informasi kepada KKI Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM, Meranti - Terkait dugaan tidak transparan dalam pengelolaan dana publikasi media, dan adanya pilih kasih pada pelayanan kontrak kerjasama, yang di akomodir Bagian Humas Setda Pemkab Kepulauan Meranti, DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PERPARA-RI), Akhirnya melaporkan permasalahan ini ke Ketua Komisi Informasi (KKI) Provinsi Riau, Senen (30/04/2018) pagi.

    Hal ini langsung dibeberkan oleh Ketua Umum Lembaga Pepara-RI, Martinus Hulu. Menurut Ketua Umum yang Akrab dengan sapaan Martin ini menjelaskan, bahwa permasalahan ini Lembaganya sudah dua kali melayangkan surat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) / Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

    "Sudah dua kali kita layangkan surat ke PPID/ Sekretaris Pemda Kabupaten Meranti terkait permasalahan ini, tanggal 12 maret dan juga 26 maret, dan sampai sekarang dua surat yang kami kirim sebelumnya sepertinya terabaikan, sehingga dugaan yang kami tuduhkan kepada pemkab setempat besar kemungkinan benar adanya" cakap martin.

    "Makanya kita ajukan permohonan sangketa informasi ini ke Komisi yang berwenang, dengan nomor : 094/PPSI/DPP LSM PEPARA-RI/IV/2018. Agar kita juga tidak mau gegebah dalam melaporkan permasalahan ini kepenegak Hukum dalam hal pengelolaan dana publikasi tahun 2017 sampai 2018 tersebut" tambahnya.

    Lanjut, permasalahan ini Martin selaku Ketua Umum LSM Pepara-RI sangat menyayang dan mengecam keras Pemerintahan Kabupaten Meranti atas pelayanan publik terutama dalam hal keterbukaan informasi Publik.

    "Seharusnya Pemerintahaan Kepulauan Meranti dapat memberi contoh terhadap OPD lainnya dalam melayani keterbukaan informasi publik, karna semua sangat jelas dan sudah diatur dalam Undang undang RI nomor 14 Tahun 2018, apalagi kita dari Lembaga yang jelas legalitasnya, dan perlu kita ketahui bahwa sosial control memang menjadi tugas pokok di lembaga ini" Kesal Martin.

    Pada kesempatan yang sama Martin juga menambah kan, pihaknya juga punya bukti lain terkait dugaan permasalahan dana publikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

    "Berdasar kan data yang kami miliki, selain tidak transparant, terhadap publik tentang pengelolaan dana publikasi media, juga banyak di temu kan kejanggalan-kejanggalan lain di sana, hingga salah satunya di temukan sistem pelayanan pilih kasih atau anak tiri anak kandung" cakap Martin.

    Sayangnya terkait pemberitaan ini Kabag humas, Helfandi. SE. MS.i, tidak berhasil di konfirmasi, karena ketika di hubungi ingin di temui Senen pagi (30/04), ia mengatakan, "Saya lagi rapat pak". kata singkatnya melalui telepon.

    Begitu juga dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis. SE. M.Si, sama sekali tidak membalas pesan konfirmasi yang di kirim melalui WhatsAppnya. ***  (so/sg)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com