Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Kelurahan Rumbai Timur dan Barat Diduga Dikerjakan Asal Jadi
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Proyek pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan melalui semenisasi di Kelurahan Rumbai Timur dan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru Provinsi Riau, diduga dikerjakan asal-asalan, Selasa (5/11/2024).

Foto: Jalan yang patah dan retak
Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2024 ini, menelan anggaran sebesar Rp 527.360.000 per lokasi. Menjadi Rp. 1.054.720.000.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pelaksana PT Harindo selaku kontraktor, serta Buhara Persada sebagai konsultan pengawas.

Foto: Jalan yang rusak dan patah di dompol dengan air aspal
Proyek yang ditujukan untuk peningkatan infrastruktur di lingkungan pemukiman ini dikerjakan di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Mura Fajar Timur 6 dan Mura Fajar Ba
rat Foto: Drainase yang asal jadi dikerjakan
4, di Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru.
Dengan waktu pelaksanaan masing-masing selama 90 hari kalender, semenisasi jalan lingkungan di dua lokasi tersebut diharapkan dapat memperlancar akses warga serta meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah permukiman.
Namun, pada kenyataannya, hasil pembangunan yang ada justru menuai sorotan. Kondisi jalan yang belum lama selesai dibangun sudah mengalami kerusakan berupa retakan dan patahan di beberapa titik.
Selain itu, pembangunan drainase yang dilaksanakan dalam proyek ini juga diduga tidak memenuhi standar yang seharusnya, tampak pada hasil pekerjaan yang terkesan asal-asalan, seperti terlihat dalam foto dilapangan.

Foto: Jalan semenisasi lingkungan yang rusak dan patah
Kondisi tersebut jelas membuat masyarakat setempat merasa kecewa, mengingat anggaran besar yang sudah dialokasikan pemerintah untuk proyek ini. “Seharusnya hasil pembangunan bisa bertahan lama dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga. Tapi, melihat kondisi seperti ini, kami ragu apakah pembangunan ini dikerjakan dengan baik,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.
Ketika dikonfirmasi kepada Kabid Pu CK Riau, Khairul Rizal Al, melalui chat WhatsApp nya, Selasa (5/11/2024), menjawab, "Masih dlm masa pemeliharaan, Alhamdulillah jln sdh di gunakan oleh masyarakat dan memudahkan mobilitas mreka, idealnya jln blm bisa dibebani oleh beban tinggi sampai tercukupi umurnya, trm ksh atas informasi yg diberikan, kmi akan tindaklanjuti kepada penyedia jasa utk melakukan pemeliharaan sesuai kontrak yg telah disepakati,
Elevasi drainase mengikuti run off air.. trm ksh info ny", ujar Khairul.
Ketika ditanya, Bagaimana cara bapak melakukan pemeliharaan di jalan tersebut, apakah hanya seperti ini main dompol dan tempel saja dibagian yang sudah patah dan retak ?
Berapa cm ketebalan semenisasi jalan lingkungan tersebut pak?
Dan berapa ratus meter panjang nya?
Apakah pembangunan parit /Drainase tersebut sudah sesuai spek ?
Apakah seperti ini cara pelaksanaan nya tanpa diberikan pipa pembuangan air, dan tidak memakai besi pada lantai kerja ?
Drainase berapa ratus meter yang seharusnya di bangun pak ?
Mohon dijelaskan pak agar ada keseimbangan berita kami, namun Khairul Rizal Al tidak lagi membalas.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, M. Arif Setiawan, belum memberikan tanggapan terkait masalah ini. Warga berharap pihak terkait, termasuk Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau dan kontraktor, segera melakukan evaluasi dan perbaikan atas kualitas pekerjaan yang sudah terlaksana.
Selain itu, warga juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat di lapangan untuk memastikan pekerjaan proyek yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan standar dan spesifikasi yang ditetapkan, agar tidak menjadi proyek mubazir yang merugikan masyarakat dan menghamburkan uang negara, ujar warga.
Dengan adanya dugaan kualitas pekerjaan yang tidak optimal pada proyek ini, pemerintah dan pihak terkait diharapkan lebih transparan dalam penyelenggaraan proyek publik.
Sebagai bentuk tanggung jawab, diharapkan pula adanya klarifikasi dan penanganan lebih lanjut agar pembangunan yang dilakukan bisa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Penulis: Hadi Zega
Komentar Anda :