Direktur RS Madani Diduga Memerintahkan Kontraktor Suap Wartawan
Jumat, 15-11-2024 - 13:20:35 WIB š 25018
 |
| Dok. SPK bondong dan Faigizaro Zega ketua LSM Independen Riau |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Direktur Rumah Sakit Madani, Arnold, diduga memerintahkan kontraktor untuk menyuap wartawan terkait proyek pembangunan kanopi Masjid Firdaus di lingkungan RS Madani. Informasi ini sempat mencuat di media online, Jumat (15/11/2024) dan menimbulkan kontroversi.
Berdasarkan keterangan berinisial M (kontraktor) bahwa Arnold menginstruksikan dirinya untuk menemui wartawan dan menyatakan bahwa masalah terkait SPK dan proyek kanopi tersebut sudah diselesaikan. Selain itu, Arnold diduga meminta kontraktor untuk memberikan uang sebesar Rp500.000 kepada wartawan tersebut.
Surat Perintah Kerja Dikeluarkan pada Proyek Tahun Depan. Arnold juga dikabarkan telah mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dengan nomor kontrak 445/RSDM-SDI/PMBGN-PL-B-/SPK/3037/2023.
Proyek ini rencananya baru akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang, dengan alokasi anggaran dari pendapatan BLUD RS Madani Kota Pekanbaru senilai Rp200.000.000 untuk tahun anggaran 2023. Proyek yang masih dalam tahap perencanaan ini menimbulkan tanda tanya terkait profesionalitas Arnold dalam mengelola pekerjaan di lingkungan rumah sakit.
Ketua LSM Independen Riau Faigizaro Zega, mengatakan bahwa tindakan Arnold dapat merugikan kontraktor yang seharusnya menerima pekerjaan tersebut. “Jika terjadi ingkar janji dari pemberi kerja, maka kerugian dialami oleh penerima kerja, yaitu kontraktor. Kami dari LSM Independen Riau akan segera meminta klarifikasi resmi dari RS Madani serta mengumpulkan bukti untuk mempersiapkan laporan kepada penegak hukum,” tegas Faigizaro.
Konfirmasi ke Direktur RS Madani, Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Arnold selaku Direktur RS Madani, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah dan hubungan profesional antara pejabat publik, kontraktor, serta pihak media.
Penulis: Hadi
Komentar Anda :