Pengurus KTNA Rohil Daftarkan Lembaganya Sebagai Lembaga P2KTD
Rabu, 04-12-2024 - 17:23:48 WIB 👁 19777
 |
| Foto: Proses pendaftaran dan registrasi P2KTD |
SERGAP ONLINE.COM ROHIL - Ketua Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil ) Alkahfi Sutikno di dampingi bendahara Siswono dan ketua bidang advokasi Taufik SH.
Melakukan registrasi dan mendaftarkan Lembaganya ke tim verivikasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir Selasa (3/12/2024) di Kantor Sekretariat Tenaga Ahli (TA) Program Peningkatan dan Pembanguan Desa (P3PD) Ujung Tanjung.
" Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Rokan Hilir yang selama ini kapasitasnya sebagai mitra Pemerintah Daerah untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha pertanian secara luas dan nelayan di seluruh wilayah kabupaten Rokan Hilir mulai dari sektor hulu hingga sektor hilir. Bahkan sebagai jembatan atas permasalahan yang di hadapi para Pelaku Usaha pertanian dan nelayan dengan pemerintah maupun stakeholders di Kabupaten Rokan Hilir," kata Alkahfi Sutikno.
Untuk meningkatkan perannya dalam hal ketahanan pangan di kabupaten Rokan Hilir terang Alkahfi, maka KTNA Kabupaten Rokan Hilir mendaftar sebagai lembaga Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa P2KTD, sehingga KTNA Kabupaten Rokan Hilir menjadi lembaga yang memiliki legalitas sebagai P2KTD Kabupaten Rokan Hilir.
" Hal ini sejalan dengan program program pemerintah Desa yang melaksanakan program ketahanan pangan di desa, maka KTNA adalah salah satu pilihan bagi para kepala desa untuk pendampingan secara teknis mulai dari hulu sampai ke hilir," terangnya.
Di hadapan Tim Ahli di sekretariat P3MD desa Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir, ketua KTNA Kabupaten Rokan Hilir Alkahfi Sutikno yang di dampingi Bendahara Siswono Dan ketua bidang advokasi Taufik ,SH. Melakukan registrasi dan menyampaikan dokumen yang di perlukan.
" Alhamdulillah hari ini di hadapan tim veifikasi yang di pimpin oleh Bapak Rusmadi Kami mendaftarkan Lembaga KTNA Rokan Hilir sebagai lembaga Penyedia Jasa Pendampingan P2KTD Kabupaten Rokan Hilir," ujar Alkahfi.
Sementara itu salah satu Tim Verifikasi P2KTD Kabupaten Rokan Hilir, Rusmadi mengatakan bahwa untuk tim verifikasi P2KTD ini di ketuai langsung Kepala dinas PMK Kabupaten Rokan Hilir dimana pihak PMK selain merekrut KTNA juga akan merekrut lembaga lainnya dan semua ada 6 lembaga untuk pendampingan yang sesuai dengan kompetensinya, dan salah satunya adalah KTNA Kabupaten Rokan Hilir
" Kita rekrut 6 kelembagaan sebagai lembaga pendampingan salah satunya adalah KTNA Rohil, karena di desa masih ada program ketahanan Pangan, " demikian di jelaskan Rusmadi selaku Tenaga Ahli Kementrian desa.(Fik)
Editor: Taufik
Komentar Anda :