Polda Kepri Musnahkan 2, 08KG Sabu 5, 41 KG Ganja dan 638 Butir Pil Ekstasi
Kamis, 05-12-2024 - 16:15:00 WIB 👁 15403
Ket Foto:Wujud Komitmen Bersama Perangi Narkoba.
TERKAIT:
 
  • Polda Kepri Musnahkan 2, 08KG Sabu 5, 41 KG Ganja dan 638 Butir Pil Ekstasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang Oktober hingga November 2024. Dalam periode tersebut, sebanyak sembilan laporan polisi telah ditangani dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan 2 perempuan. Para tersangka dikenai pasal-pasal berat dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang bertempat di Lorong Lantai 3 Ditresnarkoba Polda Kepri. pada Kamis (5/12/2024).
    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wadiresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung D, S.H., S.I.K., M.H., Pengadilan Negeri Batam Bapak Rinaldi S.H.M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Batam Salomo Saing, S.H., M.H., Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol M. Komarudin A.md., Ps. Kaurren Subbagrenmin Bidhumas Polda Kepri Iptu Syafirman,  Perwakilan BNNP Kepri Bapak Farhan Azis, Bea Cukai Kepri diwakili Kepala Seksi Penindakan, Ardian Ramerta.
    Dari hasil penyitaan barang bukti narkotika, didapatkan sabu kristal seberat 2.111,23 (Dua Ribu seratus sebelas koma dua puluh tiga) gram atau sekitar 2,1 kg, dengan rincian 15,8753 (Lima Belas Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Koma Tiga) gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, 11,5647 (Sebelas Ribu Lima Ratus Enam Puluh Empat Koma Tujuh) gram untuk pemeriksaan labfor, dan 2.083,11 (Dua Ribu delapan puluh tiga koma sebelas) gram dimusnahkan dengan cara di larutkan kedalam air panas. Ganja kering seberat 5.541,68 (Lima ribu lima ratus empat puluh satu koma enam puluh delapan) gram atau sekitar 5,5 kg, dengan 2 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, 124,69 (seratus dua puluh empat koma enam puluh sembilan) gram untuk pemeriksaan labfor, dan 5.415,89 (Lima ribu empat ratus lima belas koma delapan puluh sembilan) gram dimusnahkan dengan cara dibakar. Ekstasi sebanyak 646 (enam ratus empat puluh enam) butir Pil Ekstasi, dengan 2 ½ butir disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, 5 ½ butir untuk pemeriksaan labfor, dan 638 (Enam ratus tiga puluh delapan) butir Pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan kedalam air panas.
    Dalam operasi ini, sejumlah lokasi di Batam dan wilayah Kepulauan Riau menjadi tempat kejadian perkara. Barang bukti ganja dengan berat 4.860,9 (Empat Ribu Delapan Ratus enam puluh koma Sembilan) gram ditemukan di sebuah ruko kawasan Batam Kota. Selain itu, terdapat pengungkapan 612 (enam ratus dua belas) butir Pil ekstasi di depan kantor pemasaran Shangrila Garden, Sekupang, Batam. Semua barang bukti ini diperoleh dari sinergi antara Polda Kepri dan Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri dalam menjalankan _joint investigation_ untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
    Para tersangka yang diamankan dalam kasus-kasus ini menghadapi ancaman hukuman berat. Pasal-pasal yang dikenakan meliputi Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, hingga Pasal 127 dalam UU RI No. 35 Tahun 2009, yang mengatur sanksi terhadap pelaku peredaran dan penggunaan narkotika. Tidak hanya mengamankan pelaku peredaran, Polda Kepri juga mengupayakan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi kriteria. Salah satunya adalah seorang tersangka yang telah menjalani rehabilitasi di Loka Rehab BNNP Kepri.
    Kemudian Wadiresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung D, S.H.,S.I.K.,M.H., Menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen bersama antara Polda Kepri Bersama Instansi terkait dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Kita dapat terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” Tegas Wadiresnarkoba AKBP Tidar Wulung D, S.H., S.I.K., M.H.
    Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com