Pastikan Keamanan Pasca Pilkada 2024, Polsek Singingi Tingkatkan Pengungkapan Kasus Narkotika
Senin, 09-12-2024 - 00:17:56 WIB 👁 11074
Foto: Dua Wanita Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Pastikan Keamanan Pasca Pilkada 2024, Polsek Singingi Tingkatkan Pengungkapan Kasus Narkotika
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada 2024, Polsek Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sabtu (7/12/2024) Kali ini, polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah warung di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Dua tersangka, yaitu R (38) dan F (24), berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.


    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, Ipda Erwin, S.Kom., M.H., pada Sabtu pagi (7/12/2024). Laporan tersebut menyebutkan bahwa warung milik tersangka R sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Informasi ini segera dilaporkan kepada Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., yang langsung memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
    Pada pukul 08.00 WIB, tim Reskrim mulai melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim melihat seorang wanita berinisial F (24), penjaga warung yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Polisi segera melakukan penangkapan terhadap F di dalam warung tersebut.
    Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket kecil sabu di kantong celana yang dikenakan F, serta dua paket sabu lainnya yang berada di atas meja dalam warung. Total berat sabu yang disita adalah 1,96 gram. Saat diinterogasi, F mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang dititipkan oleh R untuk dijual kepada pembeli.
    Tim Reskrim melanjutkan pengembangan kasus dengan mendatangi warung kedua milik R di lokasi yang sama. Sekitar pukul 10.30 WIB, polisi berhasil mengamankan R beserta uang tunai sebesar Rp550.000, yang diduga hasil penjualan narkotika. Saat diinterogasi, R mengakui bahwa sabu yang ditemukan di warungnya berasal dari seorang pria berinisial I (DPO). Ia menjelaskan bahwa I menitipkan 15 paket sabu kepadanya untuk dijual, dengan keuntungan Rp50.000 per paket. R kemudian memberikan sebagian barang tersebut kepada F untuk dijual.
    Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu Enam paket kecil narkotika jenis sabu (berat kotor 1,96 gram), Uang tunai sebesar Rp550.000, yang terdiri dari tiga lembar uang Rp100.000 dan lima lembar uang Rp50.000, Satu helai celana training warna abu-abu dan Dua unit telepon genggam, masing-masing merk Oppo Reno 12 (warna hijau) dan Oppo A60 (warna ungu).
    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan pasca Pilkada 2024. “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Singingi. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan kegiatan mencurigakan, sehingga kami dapat bertindak cepat,” ujarnya.
    "Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana bagi pengedar dan perantara narkotika. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap I, yang saat ini ditetapkan sebagai DPO," tandas Kapolsek.


     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com