Gerebek Tempat Pengolahan Kayu Hasil Ilegal Logging, Polres Kampar Amankan Tual Kayu dan 3 Tersangka
Rabu, 11-12-2024 - 18:57:23 WIB 👁 15336
Foto: Gudang Somel Ilegal Logging Sumbar: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Gerebek Tempat Pengolahan Kayu Hasil Ilegal Logging, Polres Kampar Amankan Tual Kayu dan 3 Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Satreskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus illegal logging  di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.  Tim gabungan Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Siak Hulu  menggerebek sebuah sawmil pada Sabtu (30/11/2024) sore dan mengamankan 12 tual kayu bulat, 1,5 kubik kayu olahan, dan tiga orang tersangka.
     
    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K. Melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa Informasi  awal  diperoleh  dari  masyarakat  tentang  adanya  aktivitas  sawmil  yang  menggunakan  kayu  bulat  panjang  4 meter  yang  diindikasikan  sebagai  hasil  illegal logging.  Tim  langsung  turun  ke  lokasi  dan  menemukan  bukti  yang  kuat  tentang  aktivitas  tersebut.
     Tersangka yang diamankan yaitu SO (42), AN (45), dan IW (49).  Ketiganya  berperan  sebagai  operator  mesin  sawmil,  tukang  tarik  kayu,  dan  tukang  mal.  Sementara ada beberapa orang yang berhasil  melarikan  diri.
     
    "Kami  mendapati  12 tual kayu bulat  dengan  panjang  4 meter,  1,5 kubik kayu olahan,  serta  peralatan  sawmil  di  lokasi  kejadian," ujar  Kasat  Reskrim  Polres  Kampar,  AKP  Elvin Septian Akbar.
     Barang  bukti  tersebut  kemudian  diamankan  dan  dibawa  ke  Polres  Kampar  untuk  proses  penyelidikan  lebih  lanjut.  Ketiga  tersangka  dijerat  dengan  Pasal  83  ayat  (1)  huruf  b Jo  Pasal  12  huruf  e  Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  18  Tahun  2013  tentang  Pencegahan  dan  Pemberantasan  Perusakan  Hutan sebagaimana telah dirubah dengan Pasal 37 angka 13 ayat (1) huruf b Jo angka 3 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 KUH. Pidana.
     Pengungkapan  kasus  ini  menunjukkan  komitmen  Polres  Kampar  dalam  memberantas  illegal logging  dan  menjaga  kelestarian  hutan  di  wilayah  Kabupaten  Kampar.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com