Hak Jawab Pemko Pekanbaru Terkait Pemberitaan Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan DLHK Ganti BLUD Sebelum Akhir Tahun
Kamis, 12-12-2024 - 15:17:45 WIB šŸ‘ 10634
Foto: Pj Walikota Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Hak Jawab Pemko Pekanbaru Terkait Pemberitaan Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan DLHK Ganti BLUD Sebelum Akhir Tahun
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan klarifikasi atau hak jawab atas pemberitaan terkait sistem pengangkutan sampah dari media Amirariau.com yang berjudul "Tak Boleh Ada Kesalahan Lagi, Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan DLHK Ganti BLUD Sebelum Akhir Tahun".

    Hak jawab dalam Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

    Dalam UU Pers, hak jawab diatur dalam Pasal 5 Ayat 2, yang menyatakan bahwa pers wajib melayani hak jawab. Ini berarti bahwa pers harus memberikan kesempatan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baik mereka.

    Hak jawab ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam pemberitaan, serta untuk melindungi hak-hak individu atau kelompok dari pemberitaan yang tidak akurat atau merugikan.

    Melalui hak jawab ini, Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa judul pada berita Amirariau.com yang diposting pada 6 Desember 2024 tersebut, tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat ketika melakukan wawancara bersama media pers, usai Ekspose Rencana Angkutan Sampah di Kantor DLHK Kota Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja, Kota Pekanbaru, Kamis, 5 Desember 2024.

    Adapun isi wawancara Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat terkait pengangkutan sampah, telah dimuat pada media center resmi Pemko Pekanbaru, yakni Pekanbaru.go.id pada Kamis, 5 Desember 2025 dengan judul "Pj Walikota Pekanbaru Minta DLHK Gesa Lelang Pengelolaan Sampah".

    Pada kesempatan itu, Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menggesa proses administrasi dan teknis terkait lelang pengelolaan sampah. Pasalnya, pemenang lelang harus sudah diputuskan sebelum akhir Desember 2024 yang tinggal tiga minggu lagi.

    Hal ini disampaikan saat agenda Ekspose Rencana Angkutan Sampah yang digelar di Kantor DLHK Kota Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja, Kota Pekanbaru, Kamis, 5 Desember 2024.

    "Kami minta DLHK agar segera mempercepat proses lelang dan hal-hal teknis lainnya terkait pengelolaan sampah untuk awal tahun 2025. Jangan sampai, awal tahun nanti terjadi penumpukan sampah dengan alasan belum lelang dan lain-lain," ujarnya.

    Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru tidak boleh mengulangi kesalahan beberapa tahun lalu, saat tumpukan sampah menggunung di seluruh titik Kota Pekanbaru. Di mana kejadian tersebut memicu kemarahan masyarakat Kota Pekanbaru.

    "Masyarakat kan tidak mau tahu masalah administrasi, yang jelas jangan sampai sampah menumpuk. Makanya, kita minta agar pekerjaannya digesa," jelasnya.

    Selain itu, Roni juga meminta DLHK menyiapkan solusi cadangan terkait pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Apalagi saat ini, BLUD masih belum bisa diterapkan karena masih banyak proses yang harus dijalankan.

    "Kalau sistem BLUD masih panjang prosesnya, masih banyak yang harus dikaji. Fokus kita adalah menjaga jangan sampai sampah menumpuk awal tahun karena tidak ada penanggung jawabnya. DLHK kita minta juga siapkan solusi cadangan," jelasnya.

    Sementara itu, Plt. Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi mengatakan pihaknya sedang menyiapkan semua berkas untuk proses lelang sampah. Meskipun ada pergantian pimpinan, pihaknya memastikan lelang sampah akan segera dijalankan.

    "Kita sudah siapkan semua administrasinya dan dalam waktu dekat akan segera kita lelang untuk pengangkutan sampah," pungkasnya


    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com