Diskominfotik Bengkalis Membangun Kerja Sama Dengan Media Massa Dan Insan Pers
Rabu, 27-02-2019 - 10:15:44 WIB šŸ‘ 25935

TERKAIT:
 
  • Diskominfotik Bengkalis Membangun Kerja Sama Dengan Media Massa Dan Insan Pers
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Sebagai sarana penyebarluasan informasi, program pembangunan dan kebijakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengadakan kerja sama dengan media massa dan Insan Pers

    Hal ini bertujuan agar kehausan masyarakat tentang informasi penyelenggaraan Pemkab Bengkalis lebih lengkap tersaji.

    Guna memudahkan proses kerja sama dimaksud, sudah dua tahun ini, Diskominfotik menerapkan aplikasi berbasis online, bernama e-Wartawan.

    Dijelaskan Kepala Diskominfotik, Johansyah Syafri melalui Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Komunikasi, Achyan, bahwa aplikasi e-Wartawan dibangun secara khusus untuk mengoptimalkan dan efektifitas kerja sama media massa.

    "Dengan adanya aplikasi ini diharapkan terbangun kerja sama dan kemitraan yang baik antara Pemkab Bengkalis dengan insan pers, sebagaimana cita-cita dan komitmen kita bersama," ujar Achyan, Selasa, 26 Februari 2019.

    Mengingat kegiatan tahun 2019 sudah mulai berjalan, Achyan meminta kepada perusahaan pers yang sudah mengirimkan proposal pengajuan kerja sama dan sudah memiliki username dan password, agar sesegera mungkin meng-update data terbaru di aplikasi.

    Dijelaskan Achyan, di tahun 2019, aplikasi e-Wartawan ditambah beberapa fitur baru. Seperti penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) wartawan, penambahan menu kerja sama Iklan Layanan Masyarakat (ILM), pemberitahuan melalui pesan masuk dan perbaikan modul lampiran.

    "Salah satu syarat kerja sama adalah satu wartawan hanya terdaftar di satu perusahaan pers saja, oleh karena itu dengan adanya fitur input NIK ini, apabila ada satu wartawan mendaftar di dua atau lebih perusahaan, maka NIK akan terdeteksi dan aplikasi tidak bisa memprosesnya," papar Achyan.

    Sedangkan untuk menu kerja sama ILM, wartawan cukup memasukan penawaran yang diajukan, disesuaikan dengan kategori media massanya masing-masing, yaitu media cetak, online, radio dan televisi.

    Mantan Kabid Penagihan dan Keberatan Bappenda ini juga berharap, perusahaan pers agar melampirkan seluruh berkas yang menjadi persyaratan kerja sama, sehingga mempercepat proses verifikasi.

    "Lampiran berkas, kami bagi menjadi dua, sifatnya wajib dan opsional. Wajib ini contohnya akta notaris perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan sebagainya. Sedangkan lampiran opsional ini sifatnya pilihan, misalnya kalau saat input poin memilih option wartawan sudah Uji Kompetensi Wartawan (UKW), maka harus melampirkan kartunya sebagai bukti. Tapi, kalau option tersebut belum UKW, maka tidak perlu dilampirkan," paparnya lagi.

    Bagi perusahaan pers yang sudah lulus verifikasi, sambungnya, wartawan bisa mengecek langsung di halaman depan aplikasi e-wartawan.bengkaliskab.go.id/Diskominfotik, tepatnya di menu "Data Media". Namun, apabila belum tampil di menu tersebut, maka disarankan agar wartawan log in dan mengecek kembali.

    "Apabila ada berkas persyaratan yang kurang lengkap, nanti tim verifikasi akan memberitahunya melalui pesan masuk di user wartawannya masing-masing," katanya sambil menyebutkan bahwa dasar pelaksanaan kerja sama media massa ini adalah, Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 86 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis dengan Perusahaan Pers. (Diskominfotik/F)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    03 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    04 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    05 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    06 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    07 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    08 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    09 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    10 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    11 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    12 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    13 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    14 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    15 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    16 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    17 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    18 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    19 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    20 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    21 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    22 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com