Apel Deklarasi Bebas Halinar Pungli Dan Narkoba Di Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru
Kamis, 28-02-2019 - 08:26:56 WIB 👁 90277
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dalam Pelaksanaan Apel Deklarasi Bebas Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di Lapas Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Rabu (27/2/2019). Disaksikan Kadiv Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Riau, Kepala Rutan Sialang Bungkuk dan jajarannya. Melakukan pemusnahan 738 buah ponsel berbagai jenis dan merek serta 236 buah charger juga dimusnahkan selepas apel di dalam lapas tersebut.
Dalam kesempatan itu Kadiv Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Riau,Surung Pasaribu Bc IP SH MHum, mengatakan kalau upaya dari lembaga permasyarakat untuk meningkatkan disiplin ketaatan warga binaan di Lapas dan Rutan semakin dipertegas. Dalam beberapa bulan terakhir mereka berhasil mengamankan ratusan ponsel dan chargernya.
Disela-sela wawancaranya bersama rekan-rekan media Surung Pasaribu menyempatkan diri untuk berpantun terlebih dahulu.
“Inilah rutan pekanbaru zaman now jangan ingat masalalu sebab bengkulu tetap kota bengkulu dari semarang naik mobil lain kecikarang yang dahulu kita tinggal yang dulu sebab Pak Rico Madani sudah memperindah mulai sekarangâ€.
Lanjut Surung, yang pasti barang yang kita musnahkan tadi itu adalah hasil penggeledahan siang dan malam oleh Pak Karutan Kelas IIB bersama jajaran dibantu oleh satgas sewilayah divisi permasyarakatan Kantor Hukum dan Ham Pekanbaru.
"Kalau ponsel digunakan untuk berhubungan dan berkomunikasi dengan keluarga oleh warga binaan tentu tidak jadi masalah, Tapi banyak yang menggunakan untuk hal-hal lain termasuk kejahatan ke luar Lapas atau Rutan. Makanya kita dari Kemenkumham melarang keberadaan ponsel di dalam sel atau rumah tahanan," ungkap Surung kepada wartawan usai melakukan pemusnahan.
Terlihat ratusan ponsel dan charger tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam dua buah tong besar. Surung Pasaribu dan Kepala Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Riko Stiven serta jajaran bersemangat menyulut api memusnahkan barang bukti tersebut.
Selain pemusnahan ratusan ponsel, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan pakta integritas untuk saling menjaga keamanan, ketertiban dan disiplin di dalam Rutan. Saat ini Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk membina 1728 orang warga binaan.
Riko Stiven sebagai kepala karutan kelas IIB mengatakan, “dia akan tetap selalu melakukan perubahan yang lebih baik lagi kedepannya bagi masyarakat binaan sialang bungkuk kedepannya."
Turut Hadir Deklarasi Bebas Halinar. Yayasan Mercusuar, Serda TNI Karjo B. Komandan Babinsa koramil 05/Sail Dim 0301 Pekanbaru dan juga ia selaku Ketua RW 10 sialang bungkuk sakti. Granat Pekanbaru Polresta Pekanbaru di wakili Polsek Tenayan Raya. Dan Awak Media Sergaponline. Com Saat Mewancarai Warga Binaan yang Tersandung Narkoba dengan ini menjalani dengan Komitmen dan menjaga ketertiban aman Konlusip, Warga Binaan Nopiakim menjalani hukuman Lima Tahun tiga Bulan Akibat Pengguna Narkoba, Pada Acara Deklarasi Bebas Halinar, tersebut dan acara dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau Surung Pasaribu. (jc)
Komentar Anda :