KPU Riau Siap Hadapi 7 Sengketa Pilkada Yang Diajukan ke Mahkamah Konstitusi
Minggu, 29-12-2024 - 13:37:16 WIB 👁 10664
Foto: Ketua KPU Rrovinsi Riau Rusidi Rusdan Dok: Humas KPU Rrovinsi Riau
TERKAIT:
 
  • KPU Riau Siap Hadapi 7 Sengketa Pilkada Yang Diajukan ke Mahkamah Konstitusi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi tujuh sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengadakan Rapat Koordinasi Pasca Pemungutan dan Rekapitulasi Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, dimana Sengketa ini melibatkan Pilkada di tujuh kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru. Pada hari Kamis tgl (26/12/2024).


    Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota. Beberapa gugatan terkait dugaan pelanggaran prosedural, ketidaksesuaian hasil hitung suara, serta isu pelanggaran kampanye yang mempengaruhi hasil Pemilihan. Meskipun demikian, KPU Provinsi Riau memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
    Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan mengungkapkan bahwa KPU Riau telah melakukan segala prosedur dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. “Kami siap menghadapi proses sengketa yang diajukan oleh pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada. Semua tahapan yang telah dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan kami percaya Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sengketa ini dengan adil dan bijaksana,” ujar Rusidi Rusdan .


    KPU Riau juga memastikan telah memberikan akses penuh kepada pengawas, saksi dari setiap pasangan calon, dan masyarakat untuk memantau seluruh proses mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas pilkada dan menghindari kecurangan dalam tahapan pemilihan.


    MK memulai proses sidang sengketa hasil pilkada 2024 dengan melakukan pemeriksaan pendahuluan. Tahapan itu langkah awal sebelum permohonan gugatan disidangkan. jadwal Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemohon berlangsung pada 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.


    Setelah tahap Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemohon, MK akan menggelar Pemeriksaan Pendahuluan yakni Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti Pemohon pada 8 hingga 16 Januari 2025. Dilanjutkan dengan Pengajuan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu pada 16 Januari 2024 hingga 3 Februari 2025. Lalu Pemeriksaan Persidangan pada 17 Januari 2025 sampai 4 Februari 2025.
    Selanjutnya Rapat Permusyawaratan Hakim pada 5 sampai 10 Februari 2024, kemudian persidangan lanjutan untuk Pengucapan Putusan/ Ketetapan akan dilakukan pada 11 hingga 13 Februari 2025. Sampai akhirnya Penyerahan atau Penyampaian Salinan Putusan/ Ketetapan akan dilaksanakan pada 7 Maret hingga 13 Maret 2025.


    Meskipun menghadapi berbagai gugatan, KPU Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses demokrasi yang adil dan transparan. KPU Riau juga akan memastikan bahwa proses hukum yang dijalani melalui Mahkamah Konstitusi berjalan dengan prinsip-prinsip keadilan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
    “Proses hukum ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak. Kami akan terus memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Mahkamah Konstitusi dan siap memberikan klarifikasi serta bukti-bukti yang diperlukan,” ungkap Supriyanto Anggota KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan.
    Sidang sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dan memastikan bahwa pemenang pilkada yang sah adalah mereka yang memang mendapat dukungan mayoritas rakyat. Selain itu, diharapkan keputusan MK dapat menghindari potensi perpecahan sosial yang sering terjadi akibat sengketa pilkada.


    “Kami berharap MK dapat memberikan keputusan yang terbaik untuk masyarakat Riau. Proses ini adalah bagian dari perjalanan panjang untuk membangun demokrasi yang lebih baik dan lebih berkualitas,” tutup Rusidi Rusdan.


     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com