Penggelapan Sepeda Motor di Dumai, Pelaku Diserahkan ke Polsek Sungai Sembilan
Minggu, 29-12-2024 - 19:17:11 WIB 👁 24753
Foto: Foto: Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Kendaraan Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Penggelapan Sepeda Motor di Dumai, Pelaku Diserahkan ke Polsek Sungai Sembilan
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Kasus penggelapan sepeda motor terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Seorang pria berinisial AS alias Ami diduga melakukan tindak pidana penggelapan setelah meminjam sepeda motor milik RS alias Rahmad (19) pada hari Selasa tgl (10/12/2024).


    Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polsek Sungai Sembilan pada Jum'at (27/12/2024). Pelaku diketahui telah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut.
    Kejadian bermula ketika korban, Rahmad memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan PT MSSP, Kelurahan Bangsal Aceh. Terlapor, Ami mendekati korban dan meminta izin untuk meminjam motor dengan alasan hendak pulang dan mengganti pakaian.


    Korban memberikan izin dengan syarat agar motor segera dikembalikan. Namun, sejak saat itu, terlapor tidak pernah mengembalikan sepeda motor tersebut sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp14 juta.


    Tidak terima dengan perbuatan terlapor, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Sembilan.
    Pelaku berhasil diamankan pada Jumat kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, di daerah Bukit Timah oleh beberapa orang saksi dan korban. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.


    "Kami telah menerima laporan dan langsung mengambil langkah-langkah cepat dengan memeriksa barang bukti dan memintai keterangan dari saksi-saksi. Pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan," ujar Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, Pada hari Sabtu tgl (28/12/2024).


    Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa surat keterangan leasing dari PT FIF Group Cabang Dumai. Selain itu, dua saksi, yakni Jumiran dan Damiri, keduanya warga Kelurahan Bangsal Aceh, memberikan keterangan penting terkait kejadian tersebut.


    "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan," pungkas AKP Edwi.



    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com