Lapas Kelas II Bengkalis Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Sabu Kurang Lebih 7 ONS
Jumat, 01-03-2019 - 06:56:20 WIB 👁 38262
SERGAPONLINE. COM BENGKALIS - Masuk bui seharusnya membuat pelaku kejahatan menjadi insaf dan memperbaiki diri supaya menjadi lebih baik, tapi hal ini tidak terjadi dengan enam warga binaan Lapas kelas III A Bengkalis, alih alih bertobat malah mereka mereka semakin nekad memasukkan barang haram itu kedalam Lembaga Pemasyarakatan kelas III A itu, Kejadiannya pada hari sabtu (23/02/2019 lalu, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bengkalis berhasil menggagalkan menyelundupan sabu seberat hampir 7 ons.
Modus yang digunakanpun tergolong unik, yaitu dengan memanfaatkan kesempatan rutinitas saat membuang sampah ke dalam bak mobil sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bengkalis.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA, Bengkalis, Maizar kamis, (28/02/2019) menerangkan, Kasus ini terungkap, Berawal dari kecurigaan petugas saat napi membuang sampah sore itu, dan Petugas lapas mencurigai supir sampah hanya sendirian tanpa membawa kawan 'kenek'.
"Biasanya, supir bak sampah itu mengambil sampah disini selalu berdua atau lebih. tapi saat itu dia hanya sendirian. Itulah yang membuat petugas kita menjadi curiga lalu melakukan kroscek," jelas Peria Berkumis tersebut
Petugas yang curiga, lanjut Maizar melakukan pemeriksaan terhadap supir bak sampah tersebut. Setelah dilakukan introgasi dengan intes, ternyata kecurigaan petugas benar telah terjadi kemupakatan bersama napi dalam memasukan barang haram sabu.
"Sore itu juga, saya bersama petugas melakukan penggeledahan terhadap napi yang diduga berkaitan dengan supir bak sampah tersebut. Dan hasilnya memang kita temukan lebih kuranya sekitar 7 ons barang haram (sabu) tersebut dan kami mengamankan 6 napi, inisialnya sebut saja 'OJ cs' dan seorang supir bak sampah dalam kejadian tersebut. Kejadian ini sudah kami laporkan ke pihak berwajib," kata Maizar.
Pria yang pernah menjadi pejabat di Lapas Nusa Kambangan inipun menambahkan tetap akan memperketat pengamanan Lapas Kelas IIA Bengkalis, sehingga tidak akan mudah terjadi peredaran barang haram masuk atau keluar Lapas. (fa)
Komentar Anda :