Kadis Kominfo Pekanbaru jadi tersangka korupsi pembuatan video
Sabtu, 11-01-2025 - 19:33:20 WIB šŸ‘ 12933
Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menetapkan RHS, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Kadis Kominfo Pekanbaru jadi tersangka korupsi pembuatan video
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang Riau. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menetapkan RHS, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Pekanbaru, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik tahun anggaran 2023.

    RHS diduga menyelewengkan anggaran yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 972.270.269.
    “Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Pidsus mendapatkan bukti yang cukup,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendi Jay, Kamis (9/1/2025).

    Saat ini, RHS telah ditahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kasus ini menuai perhatian publik karena menjadi salah satu dari sekian banyak skandal korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Pekanbaru. Masyarakat mendesak agar hukum ditegakkan secara adil dan transparan.

    Dugaan Korupsi Rp 9,3 Miliar di Diskominfo Pelalawan
    Sementara itu, di Kabupaten Pelalawan, muncul desakan agar Kejari setempat mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) tahun anggaran 2024.

    Presiden Mahasiswa Kampus ITP2I Pelalawan, Meldianto, membeberkan indikasi korupsi dari alokasi anggaran sebesar Rp 9,3 miliar, yang mencakup:
    1. Pembuatan video dokumenter: Rp 1 miliar.
    2. Pengelolaan informasi publik: Rp 2,7 miliar.
    3. Layanan hubungan media: Rp 6,1 miliar.

    Namun, realisasi anggaran ini dinilai tidak sesuai. Berdasarkan temuan, total pengeluaran untuk kerja sama publikasi dengan media lokal hanya mencapai Rp 1 miliar.

    “Mayoritas media lokal hanya menerima dua pesanan berita senilai Rp 2,5 juta per berita. Dari sekitar 200 media yang bermitra, jumlah itu jauh di bawah total anggaran yang sudah habis di awal tahun,” ujar Meldianto.

    Ia juga mempertanyakan keberadaan media-media penerima dana tersebut, apakah nyata atau fiktif. “Kami meminta Kejari segera memeriksa kejanggalan ini. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan agar tidak ada ruang bagi korupsi,” tegasnya.

    Tuntutan Publik: Audit dan Reformasi Transparansi Anggaran
    Kasus ini memicu kemarahan masyarakat Riau yang merasa dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan umum malah menjadi celah untuk praktik korupsi. Kejari Pelalawan diharapkan segera bertindak cepat untuk mengungkap dugaan penyimpangan ini.

    Pengamat hukum Riau, Dr. Faisal Adiputra, menilai, “Ini menjadi ujian bagi penegak hukum di Riau untuk membuktikan bahwa hukum tidak tebang pilih. Kasus seperti ini harus diusut tuntas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.”

    Masyarakat kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk membongkar praktik korupsi ini hingga ke akarnya. Jika tidak, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Riau

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com