Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kampar Kiri Tengah, 3 Paket Sabu Diamankan
Selasa, 14-01-2025 - 20:50:19 WIB šŸ‘ 18572
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kampar Kiri Tengah, 3 Paket Sabu Diamankan
  •  

    SERGAPONLINECOM KAMPAR - Kampar Kiri Tengah, Kampar - Sat Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Pada Senin (13/01/2025) sekira pukul 15.00 WIB, petugas menangkap seorang pria bernama NT (45) di kediamannya di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri menyampaikan bahwa Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Pelaku NT kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ipda David Gusmanto bersama Personil langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kediaman pelaku.
    Saat penggerebekan, petugas mendapati NT berada di dalam kamar rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) buah kotak warna hitam, 1 (satu) pack plastik klip bening kosong, 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna biru hitam, dan 1 (satu) buah sendok shabu.

    Saat diinterogasi Pelaku NT mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari TT (DPO). Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
    Kasus ini menandakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polsek Kampar Kiri Hilir mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

    Pelaku NT terancam dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

     

    Editor: Jasril Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com