Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru Diperiksa KPK, Ini Kata Pj Walikota
Rabu, 15-01-2025 - 08:44:10 WIB 👁 8842
 |
| Foto: Roni Rahmat |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sejumlah pejabat hingga Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Terkait pemeriksaan sejumlah pejabat dan THL Pemko Pekanbaru tersebut, Pj Walikota Roni Rakhmat membenarkan hal tersebut.
"Iya (ada pemeriksaan KPK)," ujar Roni, Selasa (14/1/2025).
Ia menyebut ada surat pemberitahuan kepada Pemko Pekanbaru terkait pemanggilan tersebut."Ada surat pemberitahuan kepada kita," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, ada 10 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pejabat hingga THL di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Saksi-saksi itu di antaranya Asisten I Setdako Bidang Pemerintahan dan Kesra Masykur Tarmizi. Saksi lain adalah EDR selaku Bendahara Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, RB selaku THL PUPR, SFR ASN Pemko Pekanbaru (Kasubag Keuangan Dinas PUPR) dan BD selaku Kasubbag Keuangan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, saksi Tuswan Aidi, D selaku sopir Plt Kabag Umum Novin Karmila. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No 10, Kelurahan Tangkerang Selatan, Pekanbaru," kata Tessa.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan. Sebelumnya pada Senin (13/1/2025), penyidik KPK juga memeriksa 10 pejabat Pemko Pekanbaru di antaranya yakni Zulfahmi Adrian selaku Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Riko Wulandari selaku Bendahara Satpol PP Pemkot Pekanbaru.
Diketahui juga, selain eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan anggaran di Pemko Pekanbaru tersebut, juga ada Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila yang saat itu menjabat Plt Kabag Umum
Editor: Jasril
Komentar Anda :