SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Proyek pengamanan tebing sungai berupa pembangunan turap di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Tahun 2024 yang dikerjakan oleh PT. Amar Jaya Pratama Grup KSO PT. Bripona Jaya Abadi, menjadi perhatian publik.

Proyek senilai Rp17,6 miliar yang didanai APBN 2024 ini dikritik karena sejumlah titik pekerjaan mengalami kerusakan meski baru saja dikerjakan.

Hasil pantauan di lokasi proyek oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mampir bersama sejumlah media pada Rabu (15/1/2025), menunjukkan adanya kerusakan di beberapa bagian turap. Ketua LSM Mampir, Hariyanto, mengungkapkan keprihatinannya atas kualitas pengerjaan proyek tersebut.

“Pekerjaan ini sangat disayangkan, karena belum seumur jagung sudah mengalami kerusakan. Kami meminta Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) III Riau agar tidak melakukan pembayaran kepada kontraktor jika pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” tegas Hariyanto.
Hariyanto menambahkan, mutu pengamanan tebing sungai di Desa Gobah patut dipertanyakan. Ia memperingatkan agar BWSS III Riau tidak gegabah melakukan pembayaran penuh jika pekerjaan belum memenuhi standar kualitas.
“Kalau BWSS III tetap membayar penuh, mereka harus siap mempertanggungjawabkan keputusan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Andi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari BWSS III Riau, belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini meski telah dihubungi.
Di sisi lain, Dyna, perwakilan kontraktor dari PT. Amar Jaya Pratama Grup, melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan bahwa proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan dan merupakan tanggung jawab kontraktor hingga Final Hand Over (FHO).
“Kami masih bertanggung jawab atas proyek ini hingga masa pemeliharaan selesai,” ujar Dyna.
Proyek pengamanan sungai ini semula diharapkan dapat mencegah longsor dan melindungi warga di sekitar tebing sungai Desa Gobah. Namun, kerusakan dini yang terjadi menimbulkan tanda tanya besar atas pelaksanaan proyek dan pengawasannya.
Penulis: Hadi Zega
Komentar Anda :