DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati
Kamis, 16-01-2025 - 07:44:17 WIB šŸ‘ 13009
Foto: Rapat Paripurna DPRD Rohil Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir
TERKAIT:
 
  • DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna penyampaian  nota keuangan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) tahun 2025 oleh Bupati Rohil, Selasa ( 14/1/2025). Di aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.

    Rapat paripurna yang di pimpin langsung Ketua DRPD, Ilhami tersebut juga dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Wakil Ketua I DPRD Maston, Wakil Ketua II Imam Suroso, Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, 25 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir serta para kepala OPD atau yang mewakili.

    Ketua DPRD Rohil Ilhami saat membuka rapat menyampaikan bahwa dari 45 Anggota DPRD, yang menandatangani daftar hadir sebanyak 25 orang. Sesuai dengan tatib DPRD, kuorum sudah tercapai dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

    " Hari ini Selasa, 14 Januari 2025 tepat pukul 15.25 WIB rapat paripurna ketiga masa sidang 1 tahun sidang 2025 dengan agenda pokok penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir dibuka dan rapat saya nyatakan terbuka untuk umum," kata Ilhami.

     Ilhami juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk dibahas lebih lanjut secara garis besar.

    " Sesuai dengan amanat undang-undang bahwa RAPBD beserta nota keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kemakmuran masyarakat. Fungsi dari APBD antara lain sebagai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi stabilitasi. Sementara tujuan dari APBD adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran daerah dalam melaksanakan tugas pemerintah untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja dan menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat," terangnya.

    Sesuai dengan ketentuan pada tata tertib DPRD Kabupaten Rokan Hilir dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Ilhami mengatakan  ada beberapa tahapan proses penyusunannya. Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan surat kepada DPRD Rokan Hilir tentang penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan akan disampaikan oleh Bupati Rokan Hilir kepada DPRD Rokan Hilir secara resmi dalam rapat paripurna ini.

    Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong di sela penyampaiannya tentang Nota keuangan Ranperda APBD Tahun 2025 mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah mengagendakan rapat paripurna penyampaian Ranperda  tentang APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 beserta nota keuangan ini.

    " Atas nama Pemerintah daerah izinkan saya menyampaikan nota keuangan Rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 yang kami sampaikan ini merupakan satu kesatuan yang terdiri atas rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun dengan mengacu pada arahan kebijakan prioritas pembangunan nasional RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021 - 2026, rencana kerja pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025," kata Afrizal Sintong.

    Selanjutnya terang Afrizal Sintong bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 ini tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel dan efektivitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif di masa depan.

    Secara garis besar Ranperda APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 secara umum dikatakan Bupati dapat di sampaikan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2025 dirancang sebesar  Rp 2.328.552.580.335.  Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.375.877.149.812 sehingga mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp. 47.324.569.477 sementara pembiayaan daerah sebesar 0 rupiah.

    " Kami berharap pembahasan RAPBD Tahun 2025 ini bisa kita selesaikan secepatnya untuk di sahkan menjadi APBD tahun 2025. Tentunya menjadi harapan Kita semua melalui APBD Tahun Anggaran 2025 ini kiranya pelaksana program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian, kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

    Peranan pihak legislatif dalam pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir dikatakan Afrizal Sintong tidaklah kecil, untuk itu masukan dan saran berupa pokok-pokok pikiran DPRD sangat perlu diberikan ruang dan anggaran agar apa yang telah diserap dari konstituen yang di lapangan telah terakomodir di dalam rencana belanja yang telah disusun pada APBD tahun 2025 ini.

    " Sekali lagi kami berharap , Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disetujui bersama pimpinan beserta anggota dewan yang kami banggakan. Semoga apa yang telah kita rencanakan ini dapat terlaksana dengan baik sehingga visi kita mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang maju dan sejahtera dapat mencapai yang telah direncanakan," harapnya .

    Ranperda APBD 2025 akan disusun dengan berpedoman pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025. Dimana tahapan selanjutnya dalam pembahasan rancangan APBD ini adalah fraksi-fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan umum atas RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini. Tepat pukul 15:55 WIB rapat paripurna selesai dilaksanakan.

    Editor: Taufik




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com