Pemprov Siapkan Persyaratan Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Terpilih
Kamis, 16-01-2025 - 10:57:19 WIB šŸ‘ 7423
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Pemprov Siapkan Persyaratan Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Terpilih
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah melengkapi persyaratan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Riau terpilih yang diagendakan 7 Februari 2025.

    Sedikitnya ada 11 persyaratan yang harus dilengkapi oleh Pemprov Riau dan paling lambat syarat pelantikan tersebut harus diupload melalui sistem yang disiapkan Kemendagri pada 16 Januari 2025.

    "Iya, saat ini kita tengah menyiapkan persyaratan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih sesuai arahan Kemendagri," ujar Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, Rabu (15/1/2025).

    Doni mengatakan, setidaknya ada 11 item persyaratan yang harus disiapkan sebagai syarat pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

    "Persyaratan itu nanti kita sampaikan melalui sistem aplikasi administrasi yang disiapkan Kemendagri. Setelah lengkap kemudian di upload melalui sistem paling lambat tanggal 16 Januari. Karena persyaratan itu nanti menjadi bahan Kemendagri untuk disampaikan ke Presiden," terangnya.

    Berikut 11 persyaratan yang harus dilengkapi sebagai persyaratan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih:

    1. Surat Keterangan keaslian dokumen dari Biro Pemerintahan/Otda Provinsi (Asisten Bidang Pemerintahan).

    2. Fotokopi Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pengangkatan Gubernur periode sebelumnya

    3. Fotokopi Keputusan Republik Indonesia tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur (dalam hal daerah dipimpin oleh penjabat)

    4. Fotokopi berita acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur periode sebelumnya

    5. Keputusan KPU Provinsi tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara

    6. Keputusan KPU Provinsi tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih

    7. Risalah dan berita acara rapat Paripurna DPRD Provinsi dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

    8. Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengenai tidak terdaftarnya gugatan perselisihan hasil pemilihan.

    9. Surat KPU Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (apabila tidak terdapat gugatan)

    10. urat Penyampaian Penetapan Pasangan Calon Terpilih Oleh KPU Provinsi Kepada DPRD Provinsi Riau

    11. Surat Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Oleh DPRD Provinsi Kepada Presiden Republik Indonesia Melalui Menteri Dalam Negeri.

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com