Polda Riau Gagalkan Pengiriman 53,6 Kg Sabu Dan 49.682 Ekstasi, Selamatkan 317.000 Jiwa
Sabtu, 18-01-2025 - 16:01:12 WIB šŸ‘ 8885
Foto: Kapolda Riau Irjend Pol Mohd Iqbal SIK MH dan Jajaran PJU Polda Riau Saat Melakukan Konfrensi Pres
TERKAIT:
 
  • Polda Riau Gagalkan Pengiriman 53,6 Kg Sabu Dan 49.682 Ekstasi, Selamatkan 317.000 Jiwa
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Polda Riau kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap jaringan internasional yang mengedarkan sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

    Dalam operasi ini, polisi berhasil menggagalkan pengiriman 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi yang berpotensi merusak banyak generasi.

    Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK MH dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa tgl (14/1/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

    “Ini adalah hasil kerja keras dari seluruh tim yang terlibat, dan kami bertekad untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas Irjen Iqbal.

    Penyelidikan dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis menuju Pekanbaru. Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau, yang dipimpin oleh PS Kasubdit 2, bergerak cepat dengan surveilans dan pemetaan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

    Pada Kamis (9/1/2025), tim mengidentifikasi sebuah mobil Wuling putih dengan nomor polisi BM 1323 EV berhenti di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak, Kabupaten Siak. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka – ES (35), SAP (30), dan S (31) – beserta 54 bungkus besar sabu dan 20 bungkus ekstasi yang disembunyikan dalam kendaraan.

    “Pengakuan dari tersangka menunjukkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I, yang memerintahkan mereka untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang berinisial SH,” jelas Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
    Penyelidikan berlanjut dengan strategi controlled delivery yang akhirnya mengarah pada penangkapan SH di Masjid Besar Al-Muttaqin, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada sore hari. SH mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial IW untuk mengambil barang tersebut.

    Irjen Iqbal menambahkan, dengan pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 317.000 jiwa dari ancaman narkotika. Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    "Ini adalah bukti komitmen kami untuk terus memberantas narkoba, demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat," tutup Irjen Iqbal.

     

    Editor: Jasril Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com