Terkait Penangkapan Pelaku Pesta Sabu di Asrama Polisi,
Kajari Bengkalis Telah Menerima SPDP Dari Penyidik Polres Bengkalis
Senin, 04-03-2019 - 19:51:24 WIB 👁 36267
 |
Photo ilustrasi
|
SERGAPONLINE.COM BENGKALIS – Terkait penggrebekan pesta sabu di asrama Polisi belakang Surau, jalan Gatot Subroto Kota Bengkalis, sekitar 3 pekan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kini telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Sat Narkoba Polres Bengkalis. (4/3/19)
“Kita saat ini tinggal menunggu pelimpahan perkaranya, SPDP dari Penyidik Sat Narkoba Polres Bengkalis, telah diterimanya pada beberapa hari lalu." demikian yang disampaikan Kajari Bengkalis Heru Winoto SH MH melalui Kasi Pidum Iwan Roy Charles, melalui telpon genggamnya. Senin (4.2/19), yang saat ini mengaku sedang berada di Pekanbaru
Untuk diketahui Penggrebekan pesta sabu di asrama Polisi jalan Gatot Suborto ini terjadi sekitar 3 pekan lalu. Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk 2 oknum anggota Polres dan satu orang sipil warga Desa Jangkang.
Ketika hal ini dikonfirmasi Sat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal melalui jaringan WhatsApp membenarkan soal penggrebekan tersebut, dengan mengamankan 2 oknum anggota Polisi dan satu warga sipil.
Ketika dikonfirmasi data lengkapnya, Minggu (3/3/19). Kasat menjawab. “Waduh, kan udah ada di humas Polres. Kalau soal proses hukum masih berjalan, dan belum ada pelimpahan (ke Kejari-red)." ujarnya Minggu kemarin. (fa)
Komentar Anda :