Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek 2025, Bapenda Riau Beri Keringanan Pajak Kendaraan
Rabu, 29-01-2025 - 10:26:21 WIB 👁 11818
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
 

SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Perayaan Tahun Baru Imlek resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia pada tahun 2001 melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.


Pada tahun ini, perayaan Tahun Baru Imlek jatuh pada Rabu (29/1/2025), yang bertepatan dengan tahun 2576 Kongzili, yang dikenal sebagai Shio Ular Kayu. Pada hari tersebut, biasanya masyarakat Tionghoa di Indonesia umumnya merayakan Imlek dengan berbagai tradisi dan acara besar.


Namun, sebelum era reformasi, perayaan Imlek sempat dilarang dan hanya diperbolehkan dirayakan secara tertutup. Lalu, bagaimana perkembangan perayaan Imlek di Indonesia? Berikut penjelasannya!


Sejarah Tahun Baru Imlek
Menurut legenda, perayaan Tahun Baru Imlek berawal sejak abad ke-14 sebelum masehi. Pada zaman itu, dipercaya ada monster bernama Nian yang sering mengganggu masyarakat setiap malam tahun baru. Nian diketahui menyerang manusia, memakan hewan ternak, dan menyebabkan kerusakan besar. Namun, monster tersebut diyakini takut terhadap warna merah, suara keras dan cahaya kembang api.


Untuk melindungi diri, masyarakat menggunakan benda-benda tersebut agar bisa melawan dan mengusir monster Nian. Hal tersebut, kemudian menjadi tradisi dari generasi ke generasi yang akhirnya percaya menjadi asal mula perayaan Tahun Baru Imlek.


Asal Usul Perayaan Imlek di Indonesia
Mengutip dari beberapa sumber, sejarah adanya perayaan Imlek di Indonesia sudah ada sejak ribuan tahun lalu. Tradisi tersebut dibawa oleh masyarakat Tiongkok yang bermigrasi ke Indonesia untuk berdagang. Seiring berjalannya waktu, budaya perayaan Imlek ikut berkembang di kalangan masyarakat Indonesia.


Pada awal kemerdekaan Indonesia, pemerintahan saat itu yang dipimpin oleh Soekarno pernah memberikan izin terkait perayaan Tahun Baru Imlek. Hal tersebut tercantum pada Penetapan Pemerintah Nomor 2 Tahun OEM-1946 tentang hari-hari raya umat beragama, termasuk perayaan Imlek.


Dalam Pasal 4 ditetapkan empat hari raya penting bagi masyarakat Tionghoa, Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu, Ceng Beng, dan hari kelahiran Khonghucu. Dengan demikian, dinyatakan secara tegas bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek merupakan salah satu perayaan dalam agama Tionghoa.


Larangan Perayaan Imlek
Pada masa pemerintahan Soeharto perayaan Imlek dilarang dilakukan secara terbuka. Pada tanggal 6 Desember 1967 Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat China.


Dalam instruksi tersebut, Presiden Soeharto melarang seluruh perayaan upacara agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa dilakukan secara terbuka. Perayaan-perayaan tersebut hanya dibolehkan dilakukan di lingkungan keluarga atau dalam ruangan tertutup.


Perayaan Imlek kembali Diizinkan
Setelah 32 tahun pelarangan perayaan Imlek, akhirnya pada masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur masyarakat Tionghoa dibolehkan kembali menjalankan kebudayaannya, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 tentang pencabutan Inpres Nomor 14 Tahun 1967. Presiden Gus Dur membebaskan masyarakat Tionghoa untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya.


Selanjutnya, pada tanggal 19 Januari 2001, Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan Nomor 13 Tahun 2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif. selanjutnya, pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri perayaan Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002.


Penetapan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional di Indonesia tidak hanya menjadi wujud pengakuan terhadap keberagaman budaya, tetapi juga langkah penting dalam merawat toleransi dan harmoni antarsuku bangsa


Editor: Jasril




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com