Polresta Pekanbaru Gelar Apel Kesiapan Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Rabu, 29-01-2025 - 15:29:01 WIB 👁 11065
 |
| Foto: Kabagops Polresta Pekanbaru Kompol David Ricardo SIK dan Jajaran Dok: Humas Polresta Pekanbaru |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polresta Pekanbaru menggelar Apel Kesiapan Kegiatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, khususnya dalam mencegah aksi tawuran antar kelompok pemuda bermotor, balap liar, serta potensi tindak kriminal lainnya. Apel ini dilaksanakan pada Selasa (28/1/2025) pukul 21.30 WIB di Halaman Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Jalan Gajah Mada.
Apel kesiapan ini dipimpin oleh Kabagops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo, S.I.K., dengan melibatkan sebanyak 268 personel gabungan yang terdiri dari 30 personel Sat Brimob Polda Riau dan 238 personel gabungan Polresta Pekanbaru. Dan Hadir Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria SIK MH dan Kapolsek Lima Puluh AKP Viola Dwi Anggreni SIK
Dalam amanatnya, Kompol David Richardo menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam menghadapi potensi gangguan Kamtibmas. Ia juga menginstruksikan agar patroli dan tindakan preventif lebih diintensifkan guna mencegah aksi balap liar dan tawuran yang kerap meresahkan masyarakat.
"Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah, terutama dari aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Apel ini menjadi bagian dari langkah strategis Polresta Pekanbaru dalam mengantisipasi meningkatnya aktivitas kelompok pemuda bermotor yang sering terlibat dalam balap liar dan tawuran. Kegiatan pengamanan ini juga sejalan dengan upaya kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif di Kota Pekanbaru, terutama menjelang tahun politik dan berbagai agenda besar lainnya.
Usai pelaksanaan apel, personel gabungan langsung bergerak melakukan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas sebelum terjadi.
Editor: Jasril Chaniago
Komentar Anda :