Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Sokhiatulo Laia: Ajak Seluruh Masyarakat Kembali Bersatu
Sabtu, 08-02-2025 - 07:50:21 WIB šŸ‘ 19506
Foto: Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nakhe, ST MM (Sokhi-Yusuf) serta Tim
TERKAIT:
 
  • Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Sokhiatulo Laia: Ajak Seluruh Masyarakat Kembali Bersatu
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA- Pasangan Calon nomor urut 1, Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nakhe, ST MM (Sokhi-Yusuf), ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Nias Selatan Periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan di Hotel Yonnas, Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Nias Selatan pada Kamis (6/2/2025).

    "Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan Nomor urut 1, saudara Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nakhe ST MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan terpilih pada Pilkada 2024, dengan perolehan suara 64.431 suara atau 48,85% dari total suara sah," Ujar Ketua KPU Nias Selatan Benimeritus Halawa.

    Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Nias Selatan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nias Selatan Pada Pilkada serentak tahun 2024.

    Mahkamah Konstitusi Tolak Dua Gugatan Paslon

    Sebelumnya, dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, yakni Paslon nomor urut 3 Idealisman Dachi-Foluaha Bidaya (IdeFol) dan Paslon nomor urut 4 Fajarius Laia-Sifaoita Buulolo (Faoita), mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada di Nias Selatan. Kedua gugatan ini ditolak oleh MK.

    Dikutif dari situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (mkri.id), Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Nomor Urut 3 Idealisman Dachi-Foluaha Bidaya (Idefol) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024 (PHPU Bupati Nias Selatan). Putusan Nomor 288/PHPU.BUP-XXIII/2025 disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan yang dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025).

    Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan pertimbangan Mahkamah, permohonan Pemohon yang diajukan melewati tenggang waktu pengajuan permohonan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) dan PMK Nomor 3 Tahun 2024.

    "Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon untuk perkara Nomor 288/PHPU.BUP-XXIII/2025, tidak dapat diterima," ujar Suhartoyo didampingi delapan hakim konstitusi di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta.

    Sementara gugatan Paslon nomor urut 4 Fajarius Laia-Sifaoita Buulolo (Faoita), hakim MK dalam pertimbangannya menegaskan bahwa permohonan Faoita tidak memenuhi syarat formil dikarenakan kurangnya bukti konkret terkait dugaan pelanggaran. Permohonan Faoita dinyatakan kabur dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk dikabulkan.

    Dengan keluarnya putusan MK ini, maka seluruh sengketa pilkada di Kabupaten Nias Selatan dinyatakan selesai. Selanjutnya, dalam waktu dekat Sokhi-Yusuf akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Periode 2025-2029 bersamaan dengan pelantikan kepala daerah di seluruh Indonesia sesuai agenda Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

    Bupati Terpilih Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Bangun Nias Selatan

    Dalam sambutannya, Bupati Nias Selatan terpilih Sokhiatulo Laia didampingi Wakilnya Yusuf Nakhe mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun Nias Selatan menuju masa depan yang lebih baik.

    “Kemenangan ini bukan hanya milik kami sebagai pasangan calon, bukan hanya kemenangan tim kami, tetapi ini adalah kemenangan seluruh rakyat Nias Selatan. Untuk itu, mari kita bersatu, bekerja bersama membangun daerah yang kita cintai ini,” ujar Sokhiatulo.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024, termasuk penyelenggara KPU dan Bawaslu, aparat keamanan TNI/Polri, serta masyarakat yang telah berperan menjaga jalannya pelaksanaan demokrasi dengan baik dan kondusif. (Tim)

    Editor: J




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com