Polres Rohul Komitmen Percepat Penanganan Kasus BBM Dinas Perkim
Sabtu, 08-02-2025 - 11:51:55 WIB 👁 11770
Foto: Kapolres Rohul
TERKAIT:
 
  • Polres Rohul Komitmen Percepat Penanganan Kasus BBM Dinas Perkim
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kepolisian Resort Rokan Hulu (Polres Rohul) terus mempercepat penanganan berbagai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya. Salah satunya adalah kasus pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang merugikan negara hingga Rp 6,17 miliar.


    Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH didampingi Kanit Tipikor IPTU Refly Setiawan menyampaikan, penyidik Unit Tipikor Polres Rohul telah menyerahkan berkas perkara tersangka atas nama Hamdani (Mantan Sekretaris Dinas Perkim) kepada jaksa penuntut umum pada Kamis (6/2/2025) untuk tahap pertama.


    “Berkas perkara ini sudah diserahkan ke jaksa untuk diteliti. Jika pihak kejaksaan menyatakan berkas lengkap, maka penyidik akan segera melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelas Kanit Tipikor IPTU Refly Setiawan, Jumat (7/2/2025).


    Refly juga menambahkan, penyidik saat ini juga terus mendalami perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru. Jika ada perkembangan lebih lanjut, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.


    Proses penelitian berkas perkara oleh jaksa hingga saat ini berjalan lancar tanpa kendala. Penyidik berharap agar berkas perkara tidak bolak-balik dan kasus ini dapat segera diselesaikan, sehingga tersangka dapat diadili dan memperoleh kepastian hukum.


    "Tersangka dalam kasus ini sudah ditahan sejak 26 Desember 2024 dan telah menjalani masa penahanan selama 40 hari," kata Kapolres.


    Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkim bermula dari adanya alokasi anggaran pada tahun 2019 untuk pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat dengan total anggaran Rp 6,17 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan 321.194 liter BBM solar industri yang diperuntukkan untuk pengoperasian 16 unit UPTD Air Bersih, kantor dinas, dan air mancur.
    ADVERTISEMENT



    Namun, faktanya sebagian besar mesin genset yang digunakan di UPTD Air Bersih justru digantikan dengan listrik dari PT PLN Persero, yang terungkap melalui tagihan penggunaan listrik. Pada saat itu, tersangka Hamdani menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan tersebut.


    Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2.088.803.220 akibat penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan BBM dan sarana mobilitas darat ini.**


    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com