Seorang Ibu, Pelaku Copet dipasar Baru Panam berhasil diamankan di mapolsek Binawidya
Sabtu, 08-02-2025 - 19:46:49 WIB 👁 10968
Foto: Kapolsek Binawidya Dan Kanit Reskrim Polsek Binawidya Saat Press Confess Penangkapan Pelaku Copet Dok: Humas Polresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Seorang Ibu, Pelaku Copet dipasar Baru Panam berhasil diamankan di mapolsek Binawidya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL JEKI RAHMAT MUSTIKA, S.I.K., Melalui Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat,S.H,.S.I.K. MM didampingi Kanit Reskrim Polsek Binawidya melakukan konferensi pers tentang penangkapan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Modus Copet di wilayah Hukum Polsek Binawidya Kota Pekanbaru. Pada hari Rabu, tgl (05/02/2025).


    Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat,S.H,.S.I.K. MM menjelaskan, Berdasarkan laporan Polisi LP/B/99/1/2025 tgl 28 Januari 2025 berdasar laporan tersebut Ka Spk dan Piket Fungsi lansung mendatangi Lokasi.


    Kronologis kejadian, Pada hari Selasa tanggal 28 januari 2025 sekira pukul 09.00 wib saksi 1 berbelanja di Pasar Baru Panam (TKP) dengan membeli pakaian, Saat saksi 1 berbelanja tersangka berdiri di samping tersangka dan saat berbelanja tersebut saksi 1 merasakan ada tangan yang masuk ke dalam kantong baju saksi 1 sehingga saksi 1 memeriksa kantong bajunya dan ternyata uang lembaran Rp 50.000 yang sebelumnya disimpan didalam kantong bajunya bersama dengan uang pecahan lain sudah tidak ada lagi. Saat itu saksi 1 menanyakan kepada tersangka yang masih berdiri di samping saksi 1 dan tersangka menjawab saksi 1 “tidak tahu” sambil berlalu meninggalkan saksi 1. Karena tetap curiga dengan tersangka dan yakin bahwa pecahan uang Rp 50.000 sebelumnya masih ada dikantongya dan tiba-tiba hilang setelah ianya merasakan ada tangan yang masuk ke kantongnya sehingga saksi 1 mengikuti dan membuntuti serta mengawasi tersangka. saat tersangka berbelanja barang lain tersangka hendak penipu pedagang dengan mengaku bahwa tersangka sudah menyerahkan uang lembaran Seratus Ribu untuk membayar belanjaannya sehingga pedagang tersebut bingung dan melihat di ember tempat uangn ya tidak ada lembaran uang Seratus Ribu. Kemudian tersangka kembali berlalu dengan meninggalkan pedagang yang sedang kebingungan karena pengakuan tesangka sudah menyerahkan uang. Saat itu saksi 1 yang mengamati tersangka memberitahukan kepada pedagang bahwa ianya melihat dengan jelas bahwa tersangka tidak ada menyerahkan uang Seratus ribuan kepada pedagang tersebut sehingga pedagang mengejer dan menarik tangan tersangka. saat di tarik oleh pedagang, kemudian tersangka memberikan uang Seratus Ribu Rupiah dan kemudian peagang memberikan kembaliannya. Kemudian saksi 1 yang yakin bahwa pelaku yang telah mengambil uangnya kemudian meminta tersangka juga mengembalikan uangnnya dan akhirnya tersangka mengembalikan uang saksi 1 dan meminta damai dengan saksi 1. Melihat hal tersebut warga yang mengerumuni tersangka dan saksi 1 melarang damai dan meminta saksi 1 agar tersangka dibawa ke Pos UPTD Pasar. Saat tersangka di introgasi saksi 2 yang merupakan pedagang mendengar bahwa ada pelaku pencurian di amankan sehingga saksi 2 menuju Pos UPTD dan melihat bahwa tersangka jugalah yang telah melakukan pencurian kresek berisi dompet yang didalamnya ada uang sejumlah Rp 6.000.000 dan cincin perhiasan emas seberat 2 gram milik saksi 2 pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2024 sekira pukul 11.30 WIB dimana saat itu tersangka berpura-pura berbelanja di lapak saksi 2 dan saat saksi 2 lengah tas kresek tersebut diambil oleh tersangka. Saat hal itu ditanyakan kepada tersangka, ianya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.


    Akibat perbuatan tersangka saksi 1 mengalami kerugian sejumlah Rp 50.000. dan saksi 2 mengalami kerugian dengan total Rp 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah).


    Dengan tersangka Sdri. EY ALS ITA, 43 Thn, agama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga, kewarganegaraan Indonesia, pendidikan terakhir SMP, alamat Jalan Uka Jati Meranti Kelurahan Air Putih Kecamatan Tuah madani Kota Pekanbaru.


    Sedangkan Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) lembar pecahan uang Rp 50.000, Dengan Pasal yang disangkakan Pasal 362 Jo Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman Lima tahun penjara "Tutup Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat.SH.SIK.MM


     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com