DPRD Sahkan APBD Rohil TA 2025 Sebesar Rp 2,6 T
Sabtu, 08-02-2025 - 21:57:05 WIB šŸ‘ 16295
Foto: DPRD Sahkan APBD Rohil TA 2025
TERKAIT:
 
  • DPRD Sahkan APBD Rohil TA 2025 Sebesar Rp 2,6 T
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir laksanakan rapat paripurna penyampaian laporan akhir Badan anggaran (Banggar ) terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh banggar DPRD Kabupaten Rokan Hilir sekaligus pengambilan keputusan. Dimana APBD Rohil di sahkan sebesar Rp 2,6 Triliun lebih pada Jumat (7/2/2025) malam di Aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.

    Rapat paripurna DPRD Rohil yang dipimpin langsung Ketua DRPD Rohil Ilhami didampingi para wakil ketua DPRD juga dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, dari 45 orang anggota DPRD yang mendatangani daftar hadir sebanyak 39 orang terdiri dari unsur fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

    "Seperti yang disampaikan oleh sekretaris DPRD, dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 39 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 149 ayat 1 huruf b peraturan DPRD nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib korum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan serta terbuka untuk umum," kata Ketua DPRD Ilhami saat membuka rapat

    Ranperda Kabupaten Rokan Hilir tentang APBD Tahun Anggaran 2025 jelas Ilhami, diajukan oleh pemerintah daerah ke DPRD untuk pembahasan. Sesuai ketentuan pasal 24 Peraturan DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib telah dilaksanakan oleh DPRD melalui badan anggaran dan komisi-komisi bersama dengan pihak pemerintah daerah melalui TAPD atau untuk mendapatkan persetujuan bersama.

    " Adapun rencana anggaran tahun 2025 yang dibahas pendapatan daerah di rancang sebesar Rp. 2.528.646. 813.009. Belanja daerah Rp.2.619.533.279.824, defisit sebesar Rp 81.304.213.555. Dan tahapan pembahasan atas RAPBD Rohil tahun 2025 ini sesuai pasal 15 peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib telah memasuki pembicaraan tingkat 2 dan merupakan tahap akhir pembahasan," terang Ilhami.

    Pada kesempatan ini terang Ilhami, Banggar DPRD Rohil melaporkan hasil pembahasannya yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat 1 yang telah dilaksanakan oleh badan anggaran. Dimana pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh banggar bersama TAPD dan OPD.

    Banggar DPRD melalui Darwis Syam menyampaikan bahwa pembahasan ini bertitik tolak dari tekad dan komitmen untuk menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang berkualitas, efektif dan efisien. Agar pengalokasian anggaran berpihak kepada kebutuhan rakyat demi untuk menjaga 3 pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.

    Adapun tahapan proses pembahasan terang Darwis Syam dimulai dari penyampaian nota keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati. Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Penyampaian jawaban Bupati Rokan Hilir terhadap pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Ranperda tentang APBD Anggaran 2025. Rapat internal banggar dan Rapat kerja banggar dengan TAPD dan seluruh kepala OPD serta Rapat kerja Banggar dalam rangka konsultasi dengan komisi-komisi dan seluruh OPD mitra kerja Komisi di lingkungan pemerintah.

    Berdasarkan hasil pembahasan banggar bersama komisi-komisi TAPD dan OPD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 maka diperoleh komposisi APBD Tahun Anggaran 2025 yaitu pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 2.528.646.813.009 yang terdiri dari PAD sebesar Rp.338.766.400.466 dan pendapatan transfer yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 2.189.880.412.543.

    "Selanjutnya belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 2.619.533.279.824. Pembiayaan daerah diperkirakan untuk penerimaan sebesar Rp 9.582.250 3260 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan untuk pengeluaran pembiayaan adalah 0. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi negatif sebesar Rp 81.308.213.555," kata Darwis Syam.

    Badan anggaran terang Darwis Syam meminta agar pemerintah daerah lebih proaktif mencari sumber pendapatan baru yang dapat mendukung pembangunan selain mengandalkan dana dari APBD dengan menggali potensi-potensi daerah yang dapat memberikan kontribusi dalam pembiayaan pembangunan. Pemerintah daerah juga diharapkan tetap berkomitmen terkait pelaksanaan sistem UHC untuk seluruh masyarakat Rohil. Serta dapat lebih maksimal lagi dalam peningkatan bidang infrastruktur pendidikan, kesehatan , ekonomi, seni dan budaya melalui kerjasama dengan pihak-pihak yang berkompeten.

    Adapun draft persetujuan penetapan Ranperda tentang APBD Rohil TA. 2025 untuk di tetapkan sebagai peraturan daerah. DPRD Rohil memutuskan, menetapkan dan menyetujui Ranperda tentang APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

    APBD Rohil tahun anggaran 2025 sebagaimana tersebut pada penetapan, Pendapatan Rp.2.528.646.813.009. Belanja Rp 2.619.533.279.824 3. surplus atau defisit sebesar Rp 81.340.213.555.
    Surat keputusan ini disampaikan kepada Bupati Rokan Hilir sebagai dasar untuk penetapan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025.

    Setelah draft penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui Anggota DPRD, draft persetujuan penetapan Ranperda tentang APBD Rohil TA. 2025 di tetapkan sebagai peraturan daerah dan ditandatangani oleh pihak Legislatif dan eksekutif serta diserahkan kepada pemerintah daerah untuk disampaikan ke Provinsi Riau. Dan Rapat paripurna DPRD pengesahan APBD Rohil TA 2025 berakhir pada pukul 21:50 WIB. (Fik)

    Editor: Taufik




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com