Polsek Tambusai Tangkap Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Rokan Hulu
Senin, 10-02-2025 - 12:36:54 WIB 👁 89909
Foto: Pelaku Pencurian Kelapa Sawit Diamankan Polsek Tambusai Sumber: Humas Polres Rohul
TERKAIT:
 
  • Polsek Tambusai Tangkap Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Rokan Hulu
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Rokan Hulu, 9 Februari 2025 – Tim Reserse Kriminal Polsek Tambusai berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit di Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Pelaku yang diketahui berinisial As (44 tahun) diamankan di rumah mertuanya pada Minggu dini hari setelah hampir satu bulan dalam pelarian.


    Kasus ini bermula pada 13 Januari 2025, saat pemilik kebun kelapa sawit, Jon Lenon Sidabutar, menerima laporan dari anggotanya di lapangan bahwa telah terjadi pencurian di lahan miliknya. Mendengar informasi tersebut, ia segera menghubungi Polsek Tambusai untuk meminta bantuan. Tim kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Marta Kusuma, SH segera menuju lokasi kejadian dan menemukan bukti bahwa sebanyak 43 tandan buah kelapa sawit telah dicuri. Kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp 2,7 juta.


    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Pada 09 Februari 2025 pukul 01.00 WIB, tim Reskrim menerima kabar bahwa As sedang berada di rumah mertuanya di Desa Sungai Kumango. Tanpa menunda waktu, tim segera melakukan penyergapan dan berhasil menangkap tersangka pukul 01.20 WIB tanpa perlawanan.


    Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., SIK., MH melalui Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson,. SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. "Kami akan terus bekerja untuk memastikan wilayah hukum Polsek Tambusai tetap aman dan bebas dari tindak kriminal. Setiap pelaku kejahatan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.


    Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan 43 tandan buah kelapa sawit sebagai barang bukti utama. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menemukan cukup bukti untuk menetapkan Aswadi sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Rutan Polsek Tambusai dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


    Kasus ini saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Tambusai berencana segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.


    Kapolsek Tambusai mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal. "Kami siap melayani dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Jangan ragu untuk melapor jika ada kejadian yang mencurigakan," tutupnya.


     



    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com