Polsek Tambusai Tangkap Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Rokan Hulu
Senin, 10-02-2025 - 12:36:54 WIB šŸ‘ 94265
Foto: Pelaku Pencurian Kelapa Sawit Diamankan Polsek Tambusai Sumber: Humas Polres Rohul
TERKAIT:
 
  • Polsek Tambusai Tangkap Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Rokan Hulu
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Rokan Hulu, 9 Februari 2025 – Tim Reserse Kriminal Polsek Tambusai berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit di Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Pelaku yang diketahui berinisial As (44 tahun) diamankan di rumah mertuanya pada Minggu dini hari setelah hampir satu bulan dalam pelarian.

    Kasus ini bermula pada 13 Januari 2025, saat pemilik kebun kelapa sawit, Jon Lenon Sidabutar, menerima laporan dari anggotanya di lapangan bahwa telah terjadi pencurian di lahan miliknya. Mendengar informasi tersebut, ia segera menghubungi Polsek Tambusai untuk meminta bantuan. Tim kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Marta Kusuma, SH segera menuju lokasi kejadian dan menemukan bukti bahwa sebanyak 43 tandan buah kelapa sawit telah dicuri. Kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp 2,7 juta.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Pada 09 Februari 2025 pukul 01.00 WIB, tim Reskrim menerima kabar bahwa As sedang berada di rumah mertuanya di Desa Sungai Kumango. Tanpa menunda waktu, tim segera melakukan penyergapan dan berhasil menangkap tersangka pukul 01.20 WIB tanpa perlawanan.

    Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., SIK., MH melalui Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson,. SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. "Kami akan terus bekerja untuk memastikan wilayah hukum Polsek Tambusai tetap aman dan bebas dari tindak kriminal. Setiap pelaku kejahatan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

    Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan 43 tandan buah kelapa sawit sebagai barang bukti utama. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menemukan cukup bukti untuk menetapkan Aswadi sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Rutan Polsek Tambusai dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Kasus ini saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Tambusai berencana segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kapolsek Tambusai mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal. "Kami siap melayani dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Jangan ragu untuk melapor jika ada kejadian yang mencurigakan," tutupnya.

     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com