Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Insentif dan Trantibum
Selasa, 11-02-2025 - 10:42:00 WIB šŸ‘ 16873
Foto: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau
TERKAIT:
 
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Insentif dan Trantibum
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Senin (10/2). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Tengku Afrizal Dahlan.
    Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting, yaitu Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
    Gubernur Ansar Ahmad dalam pidatonya menekankan pentingnya Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi di Provinsi Kepulauan Riau. Ranperda ini disusun sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
    "Provinsi Kepulauan Riau memiliki keunggulan geostrategis dan geoekonomi yang sangat strategis, terutama dengan keberadaan Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang. Namun, kita masih perlu meningkatkan daya saing untuk menarik lebih banyak investasi," ujar Gubernur.
    Gubernur juga menyampaikan bahwa realisasi investasi di Kepulauan Riau pada tahun 2024 mencapai Rp47,26 triliun, mengalami peningkatan signifikan sebesar 134,5% dibandingkan tahun 2023. Ranperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi investor serta mendorong pemerataan investasi di seluruh wilayah Kepulauan Riau, tidak hanya terpusat di Batam, Bintan, dan Karimun.
    Selain itu, Gubernur juga menyampaikan Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari berbagai potensi gangguan.
    "Ranperda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi, mencegah, dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Selain itu, Ranperda ini juga akan menjadi dasar hukum untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan gubernur," jelas Gubernur.
    Penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum akan dilakukan melalui pendekatan informatif, dialogis, dan persuif, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
    Gubernur Ansar Ahmad berharap kedua Ranperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.
    "Kita semua harus bekerja sama untuk mewujudkan Kepulauan Riau yang maju, aman, dan sejahtera," ujarnya.

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com