Melalui Rapat Paripurna, DPRD Rohil Umumkan Pembentukan Pansus Pembahasan 4 Ranperda
Kamis, 13-02-2025 - 11:58:42 WIB šŸ‘ 14556
Foto: Rapat Paripurna
TERKAIT:
 
  • Melalui Rapat Paripurna, DPRD Rohil Umumkan Pembentukan Pansus Pembahasan 4 Ranperda
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL. -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengumumkan pembentukan empat Panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan secara intensif 4 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang di usulkan Bupati Rohil melalui rapat paripurna DPRD, Selasa (11/2/2025) di aula rapat Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.

    Pengumuman pembentukan Pansus DPRD ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Rohil, Maston setelah Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman menyampaikan pandangan dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 4 Ranperda Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025. Yang mana selanjutnya 4 Rancangan ini akan dibahas secara intensif baik secara internal DPRD melalui panitia khusus maupun bersama dengan pemerintah daerah atau perangkat daerah terkait di Kabupaten Rokan Hilir.

    " Masing masing fraksi di DPRD telah mengusulkan nama-nama anggotanya untuk ditugaskan sebagai anggota panitia khusus guna melaksanakan pembahasan terhadap 4 Rancangan peraturan daerah yang telah diajukan oleh pemerintah daerah kepada pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir," kata Maston.

    Dikatakan Masto lagi, adapun 4 Ranperda yang diajukan Pemkab Rohil untuk dilakukan pembahasan antara lain Ranperda tentang pernyataan modal pada PT BPR Rokan Hilir Perseroda, Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah dan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 2045.

    " Tahapan selanjutnya adalah pembentukan Pimpinan dan keanggotaan panitia khusus yang ditetapkan dengan surat keputusan DPRD yang diumumkan dalam rapat paripurna ini berdasarkan surat keputusan DPRD Kabupaten Hilir Nomor 03 tahun 2025 tentang persetujuan penetapan program pembentukan peraturan daerah pada tahun anggaran 2025, surat ketua fraksi-fraksi terkait penyampaian usulan nama anggota pansus yang menetapkan pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Rohil untuk membahas Rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda Tahun Anggaran 2025," terang Maston.

    Adapun surat keputusan DPRD tersebut berisikan tentang menetapkan pembentukan panitia khusus dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Rokan Hilir untuk pembahasan 4 Rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda Tahun Anggaran 2025 dengan susunan keanggotaan dan Rancangan peraturan daerah yang akan dibahas oleh masing-masing panitia khusus.

    Kemudian terkait tugas pansus DPRD Rohil dalam menangani permasalahan dan persoalan yang memerlukan penelitian dan penyelesaian secara khusus. Membahas dan menyusun Ranperda, Rancangan peraturan DPRD dan rancangan keputusan DPRD serta melaporkan hasil rapat panitia khusus kepada pimpinan DPRD dalam forum badan musyawarah dan rapat paripurna. Sedangkan untuk masa kerja pansus ditetapkan selama 3 bulan dan dalam melaksanakan tugasnya pansus di bantu oleh staf Sekretariat DPRD dan tim ahli dari kelompok pakar.

    Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Rohil Imam Suroso tersebut juga dihadiri Bupati Rohil H.Sulaimam, Sekwan Sarman Syahroni, Kepala OPD dan 23 orang anggota DPRD serta Pejabat struktural dan staf dilingkungan Pemkab Rohil.

    Imam Suroso mengatakan, setelah didengarkan bersama pengumuman surat keputusan DPRD tentang pembentukan atas 4 panitia khusus pembahasan Rancangan peraturan daerah Kabupaten Rokan Hilir, maka tahapan selanjutnya 4 Ranperda ini akan dibahas secara intensif baik secara internal DPRD melalui pansus maupun bersama dengan pemerintah daerah atau perangkat daerah terkait di Kabupaten Rokan Hilir. (Fik)

    Editor: Taufik




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com